Serahkan DPA 2025, Bupati Hermus Ingatkan Pimpinan Perangkat Daerah Hindari Keterlambatan Pelaksanaan Kegiatan

Manokwari, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyerahkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tahun 2025 kepada perangkat daerah.

Menurut Hermus, penyerahan DPA bermakna strategis yakni sebagai tanda dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2005 yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah dengan menyusun rencana kerja, penjadwalan kegiatan, dan percepatan pelaksanaan kegiatan sejak triwulan pertama sampai dengan terakhir.

Penyerahan DPA juga sebagai bentuk komitmen bersama antara kepala daerah dan seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan APBD secara efisien, efektif, dan akuntabel sesuai dengan prinsip good governance dan clean government.

“Dan yang ketiga tentu sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional kita kepada masyarakat kabupaten Manokwari yang telah memberikan amanah dan harapan besar untuk mewujudkan Manokwari yang maju, mandiri, dan sejahtera,” kata Hermus.

Berkenaan dengan itu, Bupati Hermus mengajak seluruh kepala perangkat daerah dan pejabat-pejabat birokrasi untuk pertama bekerja lebih cepat, lebih cermat, dan lebih kolaboratif dengan semangat melayani masyarakat.

“Kedua, meningkatkan koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah serta memperkuat sinergi dengan mitra pembangunan dalam melaksanakan program-program pembangunan daerah,” ujarnya.

Hermus juga mengajak pimpinan perangkat daerah untuk melaksanakan anggaran dengan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, dan berorientasi pada hasil.

“Terakhir adalah menghindari keterlambatan pelaksanaan kegiatan karena akan berdampak pada serapan anggaran dan kualitas pembangunan daerah,” tukasnya.

Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono; Plt Sekda Harjanto Ombesapu, para pimpinan perangkat daerah, kepala distrik, dan lurah. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *