Manokwari, SURYA ARFAK – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, membuka Rapat Kerja (Raker) Bupati dan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua Barat 2025-2029, Selasa (22/4/2025).
Menurut Dominggus, selain sebagai kepala daerah, gubernur juga memegang mandat sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Dalam peran ini, saya bertanggung jawab untuk memastikan perpaduan antara kebijakan pembangunan nasional dan daerah, menjamin implementasi program strategis nasional, serta menjaga stabilitas politik sosial dan hukum di wilayah Papua Barat,” tegasnya.
Hal itu, kata Dominggus, sangat penting agar pelaksanaan pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri, namun berjalan sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045 dan RPJMN tahun 2025-2029 dengan tetap mempertimbangkan karakteristik kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat di Papua Barat.
“Di dalam forum ini kita akan menyepakati beberapa program prioritas strategis bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten, sehingga tujuan untuk kesejahteraan masyarakat dapat terwujud sesuai dengan kewenangan,” katanya.
Terkait konsultasi publik RPJMD Papua Barat 2025-2029, menurut Dominggus, memiliki peran penting sebagai bagian dari proses perumusan dokumen RPJMD yang inklusif dan partisipatif.
“Saya berharap forum ini mampu menjaring masukan dan tanggapan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bagian dari komitmen kita untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang tepat sasaran berbasis data dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Papua Barat,” ujarnya.

Dominggus menegaskan bahawa penyusunan RPJMD 2025-2009 akan menjadi landasan bagi seluruh stakeholders dalam merancang program dan kegiatan pembangunan yang selaras dengan visi dan misi pembangunan provinsi Papua Barat. Rancangan RPJMD Papua Barat juga harus disinergikan dengan target-target pembangunan nasional.
“Dalam RPJMN 2025-2029, Pemprov Papua Barat berkomitmen untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional melalui penyelarasan dokumen perencanaan daerah dengan dokumen perencanaan nasional,” tandasnya.
Sekda Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menyampaikan Raker Bupati dan Konsultasi Publik RPJMD Papua Barat 2025-2029 bertujuan meningkatkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi serta kolaborasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah serta mempererat hubungan silaturahmi antara penyelenggara pemerintahan di Papua Barat guna mewujudkan Papua Barat yang aman, sejahtera, bermartabat, dan mandiri.
Tujuan lainnya adalah sebagai forum penyamaan persepsi tentang visi dan misi secara berjenjang mulai dari pemerintah pusat, provinsi, dan seterusnya dijabarkan ke kabupaten dan desa yang mencakup program strategis pembangunan daerah, kebijakan umum, program strategis, dan arah kebijakan keuangan daerah.
“Selain itu, sebagai upaya untuk mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat guna menyempurnakan draf RPJMD Papua Barat 2025-2029,” katanya. (SA01)








