MANOKWARI, SURYA ARFAK – DPRK Manokwari menyerahkan program kerja Tahun Sidang 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam rapat paripurna pembukaan tahun sidang 2026, Kamis (7/5).
Penyerahan dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRK Manokwari, Suriyati Faisal, kepada Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono. Dalam kesempatan tersebut, Suriyati didampingi Ketua DPRK Jhoni Muid dan Wakil Ketua III Daniel Mandacan, sementara Wakil Bupati didampingi Sekretaris Daerah Yan Ayomi.
Suriyati Faisal menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, Badan Musyawarah memiliki kewenangan menetapkan agenda DPRD untuk satu tahun masa sidang.
“Memasuki Tahun Anggaran 2026, DPRK Manokwari melalui Badan Musyawarah telah menyusun rencana program kerja dalam satu tahun anggaran, baik agenda internal DPRK maupun kegiatan bersama pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan program kerja tersebut menjadi bagian dari pembukaan Tahun Sidang 2026 sekaligus menjadi dasar pelaksanaan agenda DPRK sepanjang tahun berjalan.
Selain itu, penyerahan program kerja kepada pemerintah daerah juga dimaksudkan sebagai gambaran rencana waktu pelaksanaan agenda bersama antara DPRK dan Pemkab Manokwari.
“Program kerja ini juga menjadi acuan dalam penyediaan dukungan pelaksanaan agenda, baik dari sisi anggaran maupun dokumen yang diperlukan dalam proses pembahasan bersama,” jelasnya.
Dengan adanya sinergi tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRK bersama pemerintah daerah dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. (SA01)








