MANOKWARI, SURYA ARFAK – DPRK Manokwari telah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Manokwari Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRK, Kamis (7/5). LKPj diterima oleh Wakil Ketua I DPRK Manokwari, Suriyati Faisal dari Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, yang mewakili Bupati Manokwari.
Suriyati Faisal, menegaskan bahwa LKPj yang diserahkan merupakan wujud pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025.
“LKPj yang diserahkan ini merupakan wujud pertanggungjawaban Bupati Manokwari atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025 yang mencakup capaian kinerja pembangunan, pelaksanaan program dan kegiatan, pengelolaan keuangan daerah serta berbagai permasalahan dan upaya penyelesaiannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRK Manokwari sebagai representasi masyarakat memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mencermati secara saksama materi LKPj yang disampaikan.
Menurutnya, pembahasan akan dilakukan secara objektif, transparan, dan konstruktif melalui alat kelengkapan dewan dengan tetap menjunjung tinggi kemitraan antara legislatif dan eksekutif.
“Hasil pembahasan akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRK Manokwari yang bersifat strategis sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan demi terwujudnya pembangunan yang lebih merata, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tandasnya.
LKPj ini menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD tahun 2025 sekaligus bahan evaluasi bagi DPRK dalam menilai kinerja pemerintah daerah. (SA01)








