Realisasi Pendapatan Kabupaten Manokwari 2025 Capai 87,49 Persen, Belanja 86,75 Persen

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten Manokwari menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRK Manokwari, Kamis (7/5).

Penyerahan dilakukan oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, melalui Wakil Bupati Mugiyono dalam sidang paripurna DPRK yang dipimpin Wakil Ketua I DPRK Manokwari, Suriyati Faisal.

Dalam pidato pengantar LKPj, Mugiyono menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai 87,49 persen, sementara realisasi belanja daerah sebesar 86,75 persen.

“Pendapatan daerah Kabupaten Manokwari tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp1,56 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,36 triliun atau 87,49 persen,” ujarnya.

Secara umum, pendapatan daerah terdiri dari tiga komponen, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Untuk PAD, ditargetkan sebesar Rp197,90 miliar dengan realisasi Rp160,17 miliar atau 80,93 persen. Komponen PAD meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Sementara itu, pendapatan transfer ditetapkan sebesar Rp1,35 triliun dengan realisasi Rp1,19 triliun atau 88,06 persen. Komponen ini terdiri dari dana Otonomi Khusus (Otsus), dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana desa, serta transfer antardaerah.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp7,60 miliar dengan realisasi Rp11,90 miliar atau 156,52 persen.

Di sisi belanja, Pemkab Manokwari mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,59 triliun dengan realisasi Rp1,38 triliun atau 86,75 persen.

Belanja tersebut terbagi dalam empat komponen utama, yakni belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp1,17 triliun dan realisasi Rp1,04 triliun atau 88,64 persen. Di dalamnya mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, bunga, hibah, serta bantuan sosial.

Sementara itu, belanja modal terealisasi sebesar 77,96 persen dari target Rp227,91 miliar. Belanja tidak terduga mencapai 51,30 persen, dan belanja transfer terealisasi sebesar 85,76 persen.

LKPj ini menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD tahun 2025 sekaligus bahan evaluasi bagi DPRK dalam menilai kinerja pemerintah daerah. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *