Digitalisasi Bansos Diuji Coba di Manokwari, Warga Bisa Daftar dan Sanggah Secara Mandiri

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten Manokwari mulai menguji coba digitalisasi bantuan perlindungan sosial (bansos) yang memungkinkan masyarakat mendaftar secara mandiri maupun mengajukan sanggahan apabila dinilai layak menerima bantuan tetapi belum terdaftar.

Uji coba tersebut diawali dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Digitalisasi Bantuan Perlindungan Sosial yang dibuka Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, Jumat (17/7).

Mugiyono mengatakan digitalisasi perlindungan sosial merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperbaiki tata kelola penyaluran bansos agar lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran.

“Melalui digitalisasi ini proses administrasi dan verifikasi menjadi lebih cepat, risiko kesalahan data maupun duplikasi dapat ditekan, sehingga bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” katanya.

Selain itu, sistem digital juga meningkatkan akuntabilitas karena seluruh proses dapat ditelusuri, sehingga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Menurut Mugiyono, Pemkab Manokwari mendukung penuh implementasi digitalisasi tersebut melalui penguatan kebijakan, penyediaan anggaran, dukungan infrastruktur, serta koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pelayanan tetap inklusif, aman, dan mudah diakses.

Ia berharap seluruh peserta bimtek memahami alur kerja dan mekanisme aplikasi sehingga mampu memberikan pelayanan yang seragam kepada masyarakat.

Sementara itu, Andres Batu dari Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) mengatakan digitalisasi bansos merupakan solusi untuk mengurangi penyaluran bantuan yang selama ini kerap tidak tepat sasaran.

Melalui aplikasi yang dikembangkan bersama Kementerian Sosial dan kementerian terkait, masyarakat dapat mengecek status penerima bansos, mendaftarkan diri secara mandiri, maupun mengajukan sanggahan apabila merasa layak menerima bantuan tetapi belum terdaftar.

“Semua sudah terpusat. Masyarakat bisa mengetahui alasan mengapa menerima atau tidak menerima bantuan, bahkan dapat mengajukan sanggahan melalui aplikasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pendaftaran mandiri diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki telepon pintar berbasis Android dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah aktif. Sementara masyarakat lanjut usia, warga yang belum mengaktifkan IKD, maupun yang tidak mampu menggunakan telepon pintar akan mendapat pendampingan dari peserta bimtek yang disiapkan sebagai agen layanan.

Data yang diinput masyarakat nantinya akan diverifikasi pemerintah pusat dan terintegrasi dengan berbagai basis data nasional, seperti Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), Samsat, ATR/BPN, BPJS, dan sejumlah instansi lainnya.

Usai pelaksanaan bimtek, tim KPTDP bersama kementerian dan lembaga terkait dijadwalkan kembali ke Manokwari pada Agustus mendatang untuk melaksanakan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *