Manokwari, SURYA ARFAK – Pemkab Pegunungan Arfak (Pegaf) patuh dan melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran. Meski melaksanakan efisiensi anggaran, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kemasyarakat dipastikan tidak akan terpengaruh.
Bupati Pegaf, Dominggus Saiba, S.Pd.K, M.Si, menyatakan kebijakan efisiensi anggaran tidak akan menghambat pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Pegaf.
“Saya tegaskan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan menghambat pelayanan publik dan pemerintahan,” kata Saiba.
Untuk diketahui, total pemangkasan anggaran kabupaten Pegaf akibat efisiensi mencapai Rp113 miliar.
Menurut Saiba, Pemkab Pegaf patuh dan taat melaksanakan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
“Apapun yang terjadi kami siap laksanakan perintah terkait efisiensi anggaran. Namun kami juga optimis bahwa meski ada efisiensi anggaran roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat akan tetap berjalan seperti biasa,” tandasnya. (SA01)








