Manokwari, SURYA ARFAK – Pemkab Manokwari akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas terkait kategori warga tidak mampu.
Rakor ini dipandang penting karena seringkali Dinas Sosial Manokwari dikecam atau diprotes terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos) kepada warga kurang mampu.
“Kadang Dinas Sosial dikecam karena misalnya ada orang yang menggunakan mobil tapi mendapatkan bansos,” ujar Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono kepada awak media usai berkunjung ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Rabu (16/4/2025).
Menurut Mugiyono, yang dilihat Dinas Sosial bukan mobilnya, tapi surat keterangan dari kepala kampung atau lurah yang menyatakan bahwa warga tersebut tidak mampu.
“Bisa saja dia mencarter mobil atau meminjam mobil tetangga. Pun kalau mobil sendiri, yang disalahkan bukan dinas,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Mugiyono, Pemkab Manokwari akan menggelar semacam Rakor atau Raker dengan para kepala kampung terkait kategori warga tidak mampu.
“Kami berkomitmen nanti akan ada seperti Rakor atau Raker dengan para kepala kampung terkait siapa yang dimaksud dengan warga tidak mampu. Jangan sampai setiap orang datang semuanya dikasih surat keterangan tidak mampu,” ujarnya.
Beberapa kali, tambah Mugiyono, Dinas Sosial dikomplain atau diprotes masyarakat terkait hal itu. Namun Dinas Sosial tidak bisa disalahkan karena ada surat yang dibawa masyarakat yang menyatakan bahwa dia adalah warga tidak mampu.
“Dan kalau ada surat keterangan itu, dia berhak memperoleh bantuan,” tandasnya. (SA01)








