Manokwari, SURYA ARFAK – Penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) juga menjadi tugas Dinas Sosial Kabupaten Manokwari. Pada Januari-April 2025, Dinas Sosial Manokwari sudah menangani 6 ODGJ dan sedang menjalani perawatan di RSUP Papua Barat
“Rata-rata ODGJ yang kami prioritaskan adalah yang dianggap mengganggu kenyamanan dan kamtibmas di Masyarakat. Itu didahulukan karena dikhawatirkan dapat mengganggu keselamatan masyarakat sekitar,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Ferdy M. Lalenoh, S.STP, kepada awak media di kantornya, Rabu (16/4/2025).
Dari kasus-kasus yang sudah ditangani itu, menurut Lalenoh, ada yang sudah dinyatakan rawat inap, tapi ada juga ada yang dalam proses terapi atau pemulihan.
Menurut Lalenoh, dalam penanganan ODGJ butuh dukungan keluarga yang intens untuk memberikan pemahaman kepada pasien bersangkutan.
Sebab, kata dia, pasien yang dievakuasi sebagian harus dievaluasi paksa karena tidak menerima ketika dievakuasi untuk dibawa ke rumah sakit.
“Jadi kami butuh tenaga ekstra dan juga pendampingan khusus untuk melakukan evaluasi,” ungkapnya.
Untuk itu, Lalenoh berharap keluarga yang memiliki ODGJ memberikan informasi yang akurat kepada Dinas Sosial dan memberikan pemahaman kepada pasien bersangkutan serta membantu dalam proses evakuasi.
“Karena kalau keluarga tidak ikut mengantar, pasien biasanya malah memberontak di tengah jalan. Karena itu, kami harap dukungan ekstra keluarga untuk mendukung dalam evakuasi ODGJ,” tukasnya. (SA01)








