MANOKWARI, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, kembali menyoroti rendahnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) saat memimpin apel gabungan, Senin (4/5). Sorotan ini muncul setelah banyak ASN tidak hadir, bahkan terdapat perangkat daerah yang tidak mengirimkan perwakilan sama sekali.
Dalam arahannya, Hermus menegaskan bahwa sikap tidak konsisten ASN dalam menjalankan kewajiban tidak bisa terus dibiarkan.
“Jangan panas-panas tahi ayam, semangat di awal saja. Sebelum jadi pegawai semua orang ngotot, tapi setelah jadi pegawai justru meninggalkan tanggung jawab,” tegasnya.
Menurutnya, disiplin merupakan kunci utama bagi ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik. Ketidakhadiran dalam apel, kata dia, mencerminkan lemahnya komitmen dan kesanggupan dalam bekerja.
“Kalau tahu ada apel tapi tidak hadir, berarti kemampuan dan kesanggupannya patut dipertanyakan,” ujarnya.
Hermus juga menekankan bahwa kecintaan terhadap Tuhan, pekerjaan, dan masyarakat seharusnya tercermin dari kehadiran dan tanggung jawab ASN. Ia memberikan pengecualian hanya bagi guru yang memiliki tugas khusus, ASN yang sakit, atau memiliki keluarga inti yang sedang sakit.
Untuk meningkatkan kedisiplinan, ia meminta agar setiap perangkat daerah menetapkan kuota kehadiran dalam apel gabungan, yakni sekitar 15 hingga 20 ASN sebagai perwakilan.

Selain itu, pada apel berikutnya akan dilakukan absensi kehadiran secara ketat. Setiap pimpinan perangkat daerah diwajibkan melaporkan jumlah ASN yang hadir sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Hermus juga mengingatkan besarnya anggaran yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk belanja pegawai, yang hampir mencapai Rp500 miliar per tahun. Menurutnya, ketidakhadiran ASN dalam apel menjadi bentuk kerugian bagi daerah.
“Kalau hanya mengikuti apel saja tidak hadir, berarti pemerintah daerah dirugikan,” katanya.
Ia menegaskan, apel gabungan bukanlah kegiatan yang berat dan seharusnya dapat diikuti oleh seluruh ASN, kecuali ada alasan yang benar-benar logis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih jauh, Hermus menekankan bahwa disiplin tidak hanya sebatas kehadiran dalam apel, tetapi juga harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di masing-masing perangkat daerah.
“Tanpa disiplin, tidak ada produktivitas. Kalau tidak produktif, kita tidak mampu memberikan pelayanan terbaik. Dan kalau pelayanan kita mandul, maka kepercayaan masyarakat akan hilang serta citra pemerintah daerah menjadi negatif,” pungkasnya. (SA01)








