Bupati Hermus Ingatkan ASN: Bermedia Sosial Boleh, Tapi Jangan Jadi Alat Provokasi

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten Manokwari tidak melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan media sosial, termasuk TikTok. Namun, penggunaannya diminta tetap bijak dan tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang memicu konflik di ruang publik.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan bahwa media sosial seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal positif, terutama dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat.

“Jadi kalau main TikTok berikan pendidikan dan pemahaman yang baik kepada masyarakat,” ujarnya dalam arahan pada apel gabungan ASN di halaman kantor Bupati Manokwari, Senin (4/5).

Ia menegaskan, ASN tidak boleh menggunakan media sosial untuk memprovokasi, atau saling menyerang antar-individu maupun kelompok. Aktivitas digital ASN, kata dia, akan tetap dipantau agar tidak menyimpang dari etika sebagai aparatur negara.

“Kalau untuk pendidikan tidak apa-apa. Tapi kalau jadi provokator atau saling menyerang, ini nanti kita pantau,” tegasnya.

Hermus juga mendorong ASN agar lebih banyak membuat konten yang bersifat membangun dan memberikan dampak positif bagi masyarakat di berbagai platform media sosial.

Selain itu, ia mengingatkan agar penggunaan media sosial tidak mengganggu kinerja dan tanggung jawab sebagai ASN. Ia menyoroti kebiasaan sebagian pegawai yang terlalu larut menggunakan media sosial hingga mengganggu aktivitas kerja.

“Saya lihat ada yang main TikTok sampai larut malam, sehingga pagi terlambat bangun dan tidak ikut apel,” ungkapnya.

Menurutnya, disiplin waktu dan etika bermedia sosial harus berjalan seimbang agar ASN tetap profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *