Manokwari, SURYA ARFAK – Pesparawi Nasional XIV yang rencananya dilaksanakan di Manokwari, Papua Barat, pada 19-30 Juni 2025 diundur ke bulan Juni 2026.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Panitia Pesparawi Nasional XIV Papua Barat, Yacob Fonataba, kepada media di kantor LPPD Papua Barat, Rabu (12/3/2025).
“Hari ini saya ingin sampaikan resmi dan terbuka untuk umum bahwa Pesparawi Nasional XIV yang direncanakan pada 19-30 Juni 2025 di Papua Barat, mengalami penundaan atau diundur pelaksanaannya,” kata Fonataba.
Menurut Fonataba, dasar penundaan adalah memperhatikan rangkaian waktu penyelenggaraan Pilkada dan penetapan kepala daerah se-Indonesia yang baru dilaksanakan pada 5 Februari 2025.
Selain itu, kebijakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Agama dalam hal ini Dirjen Bimas Kristen melalui rapat dengan LPPN, LPPD Papua Barat, dan panitia pelaksana pada 21 Februari 2025 di Jakarta.
“Kemudian ditetapkan dengan SK Dirjen Bimas Kristen pada 21 Februari 2025 tentang Penundaan Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat yang semula akan dilaksanakan 19-30 Juni 2025 ditunda atau diundur menjadi bulan Juni 2026. Tempat penyelenggaraan tetap di Manokwari, Papua Barat,” ujar Fonataba.
Terkait penundaan ini, Fonataba menyampaikan kepada semua pihak terkait sejumlah hal. Pertama, kepada LPPD se-Indonesia diimbau untuk tetap aktif dan secara rutin melakukan pembinaan dan pelatihan untuk mempersiapkan kontingen yang akan ikut dalam kontingen Pesparawi Nasional XIV pada Juni 2026 di Papua Barat.
Kedua, lanjut Fonataba, kegiatan atau aksi penggalangan dana dalam mendukung kontingen dari masing-masing daerah untuk mengikuti Pesparawi Nasional XIV di Papua Barat tetap dilaksanakan secara kontinyu dan diingatkan secara rutin membuat laporan pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang partisipasi, pemerintah, atau donatur yang membantu.
“Kami panitia pelaksana mengimbau untuk masing-masing LPPD, kontingen melakukan koordinasi dan konfirmasi untuk persiapan Pesparawi Nasional XIV antara panitia, LPPN, LPPD, dan pihak terkait yang dilaksanakan secara intensif sesuai periode waktu yang ditetapkan, sehingga persiapan dilaksanakan dengan baik sampai puncak pelaksanaan,” tukasnya. (SA01)








