Pemkab Manokwari Berkomitmen Mendukung Program Nasional dan Wujudkan Pendidikan Merata melalui Pembangunan Sekolah Rakyat

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten Manokwari menunjukkan komitmen serius dalam peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini terwujud melalui kegiatan pengukuran dan pemasangan patok lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Manokwari bersama Bidang Aset BPKAD Kabupaten Manokwari dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kegiatan strategis ini menandai langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung program nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada pemerataan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pembangunan Sekolah Rakyat ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.

Bupati Manokwari, Bapak Hermus Indou, dan Wakil Bupati Mugiyono, secara konsisten menggarisbawahi bahwa inisiatif ini sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mutu pendidikan di Manokwari.

“Pendidikan adalah investasi terbaik untuk masa depan bangsa. Kami berkomitmen penuh untuk memastikan tidak ada anak di Manokwari yang tertinggal dalam mengakses pendidikan, terutama bagi mereka yang paling membutuhkan,” ujar Plt.Kepala Dinas Sosial Ferdy M. Lalenoh., S.STP dalam kesempatan terpisah.

Ferdy Lalenoh menegaskan, dengan adanya Sekolah Rakyat yang akan dibangun ini, diharapkan dapat mengurangi angka putus sekolah dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk meraih cita-cita. Langkah kolaboratif antara Dinsos, Bidang Aset, dan BPN ini menjadi bukti nyata sinergi antarlembaga dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di kabupaten Manokwari.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung, sehingga hari ini boleh dilakukan pengukuran dan pemasangan patok. Kami harapkan proses selanjutnya yaitu pemecahan sertifikat sebagai salah satu syarat dalam RC yang ditentukan oleh kementerian dalam hal ini Kemensos dan Kementerian PU dapat segera berproses agar tahapan selanjutnya dapat segera dilaksanakan,” tukas Ferdy Lalenoh. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *