MANOKWARI, SURYA ARFAK – Kelompok Masyarakat Anti Hoax Manokwari menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap beberapa oknum anggota DPRK Manokwari yang diduga telah melakukan provokasi dan penyebaran berita bohong (hoax) kepada Bupati Manokwari, Hermus Indou. Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk penyesalan atas apa yang mereka sebut sebagai “ketidakgentlemanan” para oknum tersebut.
Dalam keterangan persnya, perwakilan Masyarakat Anti Hoax Manokwari menegaskan bahwa gerak-gerik oknum-oknum anggota DPRK tersebut telah terpantau dan diduga sengaja melakukan aksi-aksi yang mencoreng nama baik Bupati Manokwari.
“Mewakili Masyarakat Anti Hoax, kami sangat menyesalkan pernyataan beberapa oknum anggota DPRK yang sudah diketahui gerak-geriknya diduga dengan sengaja telah melakukan aksi-aksi yang mencederai dan mencoreng nama baik Bapak Bupati Manokwari,” ujar perwakilan Masyarakat Anti Hoax Manokwari, G. Mandacan, Sabtu (4/10/2025).
Kekesalan masyarakat semakin memuncak setelah oknum-oknum tersebut baru-baru ini menyampaikan pernyataan dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan yang digagas oleh Bupati Manokwari pada salah satu media online. Tindakan tersebut dinilai sebagai upaya “cuci tangan” dan bentuk ketidakbertanggungjawaban.
“Hari ini mereka menyampaikan statemen dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan yang digagas oleh Bapak Bupati di salah satu media online, terkesan cuci tangan dan tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Meskipun menghargai adanya dukungan, Masyarakat Anti Hoax Manokwari menilai dukungan tersebut sudah terlambat dan bertolak belakang dengan sikap mereka sebelumnya yang sangat tidak mendukung dan terkesan mencari-cari kesalahan pemerintah demi kepentingan pribadi.
“Kami hargai dukungan yang diberikan, walaupun menurut kami ini sudah terlambat dan bagian dari aksi cuci tangan serta bertolak belakang dengan sikap mereka sebelumnya yang sangat tidak mendukung dan terkesan mencari-cari kesalahan pemerintah untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Masyarakat Anti Hoax Manokwari menegaskan bahwa publik Manokwari sudah cerdas dan tidak mudah percaya dengan manuver oknum-oknum tersebut, mengingat jejak digital mereka masih tersimpan rapi. Oleh karena itu, mereka kembali menegaskan tuntutan sebelumnya bahwa jika dalam waktu 14 hari oknum-oknum dimaksud tidak menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka di muka publik kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati Manokwari, Hermus Indou, maka mereka memastikan akan turun kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak.
Lebih lanjut, mereka menyatakan jika sanksi yang diharapkan dari Badan Kehormatan DPRK dan partai politik yang menaungi oknum-oknum tersebut tidak diberikan, Masyarakat Anti Hoax Manokwari menegaskan akan mendesak pihak berwajib untuk memproses yang bersangkutan sesuai dengan mekanisme aturan hukum yang berlaku karena apa yang telah dilakukan merugikan nama baik Bupati Manokwari yang merupakan representatif dari masyarakat Manokwari tetapi juga secara pribadi telah menyerang Bupati Hermus Indou selaku anak adat Arfak.
“Kami pastikan yang bersangkutan akan dikenakan undang-undang informasi dan transaksi elektorik terkait penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 19 Tahun 2016 pasal 45 ayat 3 dimana dijelaskan setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektornik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dapat dipidana,” tandasnya.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Hoax Manokwari mendatangi DPRK Manokwari paa 29 September 2025 dan mendesak oknum anggota dewan yang diduga sebagai otak beredarnya berita hoax tentang Bupati Manokwari, Hermus Indou, agar meminta maaf secara terbuka kepada publik. Mereka juga meminta agar Badan Kehormatan DPRK Manokwari dan partai politik untuk mengevaluasi anggota dan kader yang telah melakukan hal-hal yang sangat mengganggu kenyamanan dan stabilitas keamanan di kota Manokwari. (SA01)








