MANOKWARI, SURYA ARFAK – Panitia Pesparawi Nasional XIV Papua Barat belum dapat memastikan penyebab keluhan yang dialami puluhan peserta dari dua kontingen Pesparawi di Kabupaten Manokwari. Untuk memastikan penyebabnya, sampel makanan yang dikonsumsi peserta telah dikirim ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manokwari untuk dilakukan pengujian laboratorium.
“Namun dari gejalanya, itu adalah alergi,” kata Koordinator Seksi Kesehatan Panitia Pesparawi Nasional XIV Papua Barat, dr. Alwan Rimosan, dalam jumpa pers di Kantor Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Papua Barat, Rabu (24/6).
Jumpa pers tersebut digelar Panitia Pesparawi Nasional XIV untuk mengklarifikasi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan keracunan yang dialami puluhan peserta dari dua kontingen.
Kegiatan itu turut dihadiri Ketua III Panitia Pesparawi Nasional XIV, Abia Ulu, dan Sekretaris Umum Panitia Pesparawi Nasional XIV.
Dr. Alwan menjelaskan, kejadian pertama terjadi di salah satu hotel di kawasan Jalan Baru. Awalnya hanya satu peserta yang mengalami keluhan, namun kemudian bertambah hingga 17 orang.
“Kami langsung hadir. Dari gejala-gejala awal yang muncul berupa ruam-ruam dan gatal di lidah. Tidak ada sesak napas dan tidak ada muntah. Kami periksa dan obati, dan tidak ada kelanjutan dari kejadian itu,” ujarnya.
Menurutnya, kasus tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) yang berat karena seluruh peserta yang mengalami keluhan dapat ditangani di lokasi tanpa perlu dirujuk ke rumah sakit.
“Kita mau bilang itu kejadian luar biasa sebenarnya bukan KLB juga. Memang kejadian luar biasa, tetapi bukan sesuatu yang berat karena ikan yang dipakai adalah ikan tongkol yang tingkat alergenitasnya tinggi. Sensitivitas bagi orang-orang yang tidak biasa makan ikan laut lebih tinggi,” jelasnya.
Selain faktor jenis ikan, ia menduga waktu konsumsi makanan yang terlalu lama setelah makanan disajikan juga dapat menjadi salah satu faktor pendukung munculnya keluhan.
“Harusnya makan jam 6 sore, tetapi makannya di atas jam 8 malam karena harus mengikuti uji panggung terlebih dahulu. Setelah ditangani tidak ada yang dirujuk ke rumah sakit, tidak ada juga yang diinfus, hanya diberikan obat dan keluhannya hilang,” katanya.
Hal serupa juga terjadi pada peserta yang menginap di salah satu hotel di kawasan pusat kota Manokwari. Panitia kesehatan telah melakukan investigasi terhadap kedua kasus tersebut.
“Semua kasus ini tidak sampai ke rumah sakit. Ditangani tenaga medis dan selesai di tempat,” ujarnya.
Meski demikian, panitia masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari BPOM untuk memastikan apakah keluhan yang dialami peserta disebabkan alergi atau keracunan makanan.
“Sampel makanan sudah diambil dan dikirim ke BPOM. Hasilnya diperkirakan keluar sekitar 14 hari,” kata dr. Alwan.
Ia menambahkan, sebelum pelaksanaan Pesparawi, seluruh kontingen sebenarnya telah diminta melakukan pemeriksaan kesehatan di fasilitas kesehatan masing-masing melalui program pemeriksaan gratis yang terintegrasi dengan sistem Satu Sehat.
Menurutnya, data kesehatan tersebut seharusnya dapat menjadi acuan bagi kontingen untuk menyampaikan riwayat alergi peserta kepada panitia.
“Dengan pemeriksaan kesehatan itu sebenarnya bisa diketahui apakah seseorang memiliki riwayat alergi tertentu. Namun tidak ada informasi yang disampaikan kepada kami terkait peserta yang memiliki alergi ikan atau makanan tertentu,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Seksi Konsumsi Panitia Pesparawi Nasional XIV, Sri Wanenda, menjelaskan seluruh penyedia konsumsi yang direkrut panitia diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha katering.
“Saat perekrutan penyedia makanan, mereka harus mencantumkan izin usaha katering. Kami beranggapan jika sudah memiliki NIB dan izin usaha, maka persyaratan laik kesehatan juga sudah terpenuhi,” katanya.
Ia menjelaskan, panitia melibatkan 38 penyedia makanan dan 38 penyedia makanan ringan untuk melayani kebutuhan konsumsi seluruh peserta Pesparawi.
Menurut Sri, pada awalnya panitia menginginkan penyedia makanan berasal dari hotel tempat kontingen menginap guna memudahkan distribusi dan efisiensi waktu. Namun salah satu hotel di Jalan Baru mengundurkan diri karena keterbatasan tenaga dan pertimbangan biaya.
“Penyedia makanan kemudian digantikan oleh salah satu rumah makan di Jalan Pasir. Setelah itu muncul kejadian yang diduga alergi tersebut. Saat ditanya, mereka mengaku tidak pernah mengonsumsi ikan laut sebelumnya,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, panitia telah mengganti penyedia makanan yang melayani kontingen tersebut.
“Kami sudah mengalihkan penyedia makanan ke rumah makan lain dan sampai hari ini aman-aman saja,” katanya.
Untuk kontingen yang menginap di hotel kawasan kota, saat ini pelayanan konsumsi ditangani oleh dua penyedia yang telah melalui proses survei dan pengawasan oleh Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) serta Tim Penggerak PKK.
“Kami berkomitmen terus mengawal dan mengawasi penyedia konsumsi agar seluruh peserta mendapatkan makanan yang aman dan layak,” tegas Sri. (SA01)








