KPU Manokwari Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp13 Miliar kepada Pemkab Manokwari

Manokwari, SURYA ARFAK – KPU Kabupaten Manokwari mengembalikan Rp13 miliar kepada Pemoab Manokwari. Dana tersebut merupakan sisa dana hibah Pilkada 2024 yang diberikan Pemkab kepada KPU Manokwari.

Ketua KPU Manokwari, Christine R. Rumkabu, menyampaikan pada pelaksanaan Pilkada, KPU memperoleh dana hibah dari pemerintah daerah sebesar Rp41,1 miliar.

Dana itu diterima dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp20 miliar dan tahap kedua sebanyak Rp21,1 miliar.

“Dana yang terpakai hingga 28 Februari 2025 sebesar Rp27,8 miliar, sehingga saldo sebesar Rp13,3 miliar,” kata Christine.

Sisa dana itu, tambah Christine, telah ditransfer ke kas daerah kabupaten Manokwari. Bersamaan dengan itu, KPU Manokwari juga menyerahkan laporan pertanggungjawaban kepada Pemkab Manokwari.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengapresiasi KPU Manokwari yang bekerja luar biasa melaksanakan semua tahapan Pilkada Manokwari.

Menurut Hermus, sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang kini dijalankan oleh pemerintah pusat, KPU Manokwari sudah terlebih dahulu melakukan efisiensi, sehingga belanja KPU tepat untuk pelaksanaan Pilkada dan menyisakan Rp13 miliar dari Rp41 miliar yang dialokasikan.

“Ini menjadi hal penting dan luar biasa,” kata Hermus.

Hermus mengatakan, penyerahan laporan pertanggungjawaban dan bantuan keuangan dari KPU Manokwari mengisyaratkan bahwa KPH bekerja tuntas berdasarkan manajemen organisasi yang berlaku.

“Bagi saya KPU luar biasa membelanjakan keuangan berdasarkan kebutuhan Pilkada, sehingga benar-benar bermanfaat untuk menyukseskan Pilkada dan masih ada sisa anggaran yang dikembalikan,” tukas Hermus.

Hadir pada kesempatan itu unsur Forkopimda dan Bawaslu Kabupaten Manokwari serta sejumlah pejabat Pemkab Manokwari. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *