Gubernur Dominggus Mandacan Masukkan Usulan Pemekaran 10 DOB Papua Barat ke Komisi II DPR

Jakarta, SURYA ARFAK – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan M.Si, memasukkan dokumen usulan pembentukan 10 Daerah Otonom Baru (DOB) ke Komisi II DPR RI.

Usulan tersebut diterima Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kemendagri, Gubernur Papua Selatan, Gubernur Papua Tengah, Gubernur Papua Barat, dan Gubernur Papua Barat Daya, serta Pj Gubernur Papua Pegunungan.

Empat dari 10 DOB itu sudah memiliki Anpres (Amanat Presiden) sejak 2014, yaitu Kota Manokwari, Kabupaten Manokwari Barat, Kabupaten Moskona, dan Kabupaten Kokas.

Sisanya adalah pemekaran Kota Fakfak, Kabupaten Babo Raya, Kabupaten Sebyar, Kabupaten Kuri Wamesa, Kabupaten Pegunungan Meyah, dan Kabupaten Puncak Arfak.

Sebagai catatan, penerimaan aspirasi DOB ini merupakan penghormatan Komisi II atas status kekhususan Tanah Papua mengingat tidak ada agenda itu dalam rapat ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Papua Barat dalam rapat ini didampingi oleh Sekda Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere MTP.

Rapat yang dihadiri Wamendagri, Dr. Ribka Haluk S.Sos, MM, mewakili Mendagri, Tito Karnavian, dan Dirjen Otda, Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, ini turut dihadiri mantan Sekda Papua Barat, Dr. Nataniel D Mandacan M.Si. (***/SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *