MANOKWARI, SURYA ARFAK – Perekonomian Papua Barat pada triwulan II tahun 2026 tercatat tumbuh sebesar 3,41 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi daerah tetap bergerak positif di tengah dinamika perekonomian nasional dan global.
Data tersebut disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Barat dan Papua Barat Daya, Budi Rahman, dalam kegiatan Journalist Update di Manokwari, Selasa (18/8).
Berdasarkan paparan OJK, pertumbuhan ekonomi Papua Barat pada triwulan II 2026 juga terlihat dari perkembangan berbagai lapangan usaha. Hampir seluruh lapangan usaha mengalami pertumbuhan positif, dengan sektor jasa pendidikan menjadi satu-satunya sektor yang mengalami kontraksi.
Sektor industri pengolahan masih menjadi penyumbang terbesar terhadap struktur perekonomian Papua Barat dengan kontribusi 39,86 persen dan pertumbuhan 3,86 persen. Selanjutnya sektor pertambangan dan penggalian memberikan kontribusi 25,60 persen dengan pertumbuhan 3,19 persen.
Sementara itu, administrasi pemerintahan memiliki kontribusi 8,47 persen dengan pertumbuhan 2,47 persen, konstruksi 7,75 persen dengan pertumbuhan 3,64 persen, serta pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 6,33 persen dengan pertumbuhan 0,91 persen.
Budi menjelaskan, sejumlah sektor juga mencatat pertumbuhan cukup tinggi. Sektor akomodasi dan makan minum tumbuh 10,22 persen, transportasi dan pergudangan 6,80 persen, pengadaan listrik dan gas 6,54 persen, serta perdagangan 5,40 persen.
Selain itu, sektor pengadaan air tumbuh 4,21 persen, jasa lainnya 5,74 persen, pengadaan 5,05 persen, konstruksi 3,64 persen, jasa keuangan dan asuransi 3,41 persen, serta real estat 2,09 persen.
“Pertumbuhan ekonomi ini menunjukkan aktivitas di berbagai lapangan usaha masih berjalan dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah,” kata Budi dalam paparannya.
Di sisi lain, sektor jasa pendidikan mengalami pertumbuhan negatif sebesar 0,43 persen. Sedangkan sektor informasi dan komunikasi tumbuh 0,96 persen, pertanian, kehutanan dan perikanan 0,91 persen, serta jasa kesehatan dan kegiatan sosial 1,81 persen.
Dari sisi harga, paparan OJK yang bersumber dari data BPS Papua Barat menunjukkan inflasi tahunan pada Juni 2026 sebesar 6,99 persen. Sementara inflasi tahunan pada Juli 2026 tercatat 5,47 persen.
Pada Juli 2026, Papua Barat juga mengalami deflasi secara bulanan sebesar 0,20 persen. Sedangkan inflasi tahun kalender hingga Juli 2026 tercatat sebesar 3,39 persen.
Budi mengatakan perkembangan indikator ekonomi tersebut menjadi bagian penting dalam melihat kondisi perekonomian dan sektor jasa keuangan di Papua Barat dan Papua Barat Daya.
OJK, kata dia, akan terus memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan sekaligus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan agar perkembangan ekonomi daerah dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan.
Budi Rahman merupakan Kepala OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya yang wilayah kerjanya mencakup dua provinsi tersebut. (SA01)








