Dinas Sosial Manokwari Jelaskan Mekanisme Data Penerima Bansos Berbasis Desil

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Terkait banyaknya warga yang tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos), Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Manokwari menegaskan bahwa penetapan penerima saat ini mengacu pada data statistik nasional melalui sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berbasis desil.

Plt Kepala Dinsos Kabupaten Manokwari, Ferdy M. Lalenoh, menjelaskan bahwa sumber data penerima bansos bukan berasal dari Kementerian Sosial maupun Dinas Sosial daerah. Data tersebut dihimpun melalui sensus yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyampaian informasi kepada petugas sensus.

“Pada prinsipnya Dinas Sosial hanya sebagai pengguna data. Penentuan siapa yang menerima bantuan tidak lagi menggunakan basis data lama dari Kementerian Sosial, tetapi berdasarkan data statistik DTSEN,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, dalam sistem tersebut masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 tingkat kesejahteraan (desil). Desil I hingga IV dikategorikan sebagai kelompok layak menerima bansos, sedangkan desil V hingga X dinilai sudah relatif mampu sehingga tidak lagi menjadi sasaran bantuan.

Ia merinci, desil I merupakan kategori sangat miskin, desil II miskin, desil III hampir miskin, dan desil IV rentan miskin. Kelompok inilah yang menjadi prioritas penerima bantuan sosial pemerintah.

“Standar penerima bantuan saat ini adalah desil I sampai IV. Sementara desil V sampai X dianggap sudah cukup mampu dan dapat mengembangkan diri secara ekonomi,” jelasnya.

Dinsos Manokwari berharap masyarakat memahami perubahan mekanisme pendataan tersebut, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait tidak masuknya sebagian warga dalam daftar penerima bansos. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *