Manokwari, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk bekerja sesuai aturan dan menjaga netralitas dalam Pilkada 2024.
“Tidak boleh curang dalam mendistribusikan undangan supaya semua yang telah terdaftar di dalam daftar pemilih tetap (DPT) menggunakan hak pilihnya hak pilihnya,” ujar Hermus, Senin (25/11/2024).
Hermus berharap ada kebijakan dari penyelenggara jika ada masyarakat yang terdaftar dalam DPT tapi tidak menerima undangan.
Bagi Hermus, dokumen kependudukan memiliki kedudukan hukum yang lebih tinggi.
Oleh sebab itu, jika ada masyarakat yang tidak menerima undangan tapi namanya ada dalam DPT dan datang ke TPS, diterima untuk menggunakan hak pilihnya.
Hermus khawatir banyak orang tidak mendapatkan undangan untuk menggunakan hak suaranya. Padahal namanya tertera dalam DPT.
“Sementara undangan dipakai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang sebenarnya namanya tidak ada dalam DPT. Jadi ayo, kita menjaga kualitas demokrasi kita di Manokwari. Yang punya nama di DPT yang datang memilih. Yang tidak (ada di DPT) jangan, supaya siapa pun yang memenangkan kontestasi Pilkada benar-benar sesuai harapan. Yang kalah juga pasti dia kalah terhormat,” tandas Hermus.(SA01)








