Manokwari, SURYA ARFAK – Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah diterapkan di kabupaten Manokwari.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari telah mendapatkan pemasukan Rp321 juta sejak pemberlakuan dua opsen pajak itu pada 6 Januari 2025.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Manokwari, Umrah Nur, mengatakan ada tiga jenis opsen pajak di Bapenda yakni dua opsen pajak masuk dan satu opsen pajak keluar.
Dua opsen pajak masuk dari Pemprov Papua Barat itu adalah PKB dan BBNKB. Sedangkan opsen pajak keluar Pajak Mineral Bukan Logam untuk Pemprov Papua Barat.
“Untuk opsen PKB dan BBNKB sudah berjalan sejak 6 Januari 2025. Dan hingga 14 Januari 2025 opsen PKB yang sudah masuk Rp244 juta dan BBNKB sudah masuk Rp77 juta,” ungkap Umrah, Kamis (16/1/2025).
Menurut Umrah, besaran opsen PKB dan BBNKB untuk kabupaten Manokwari sebesar 66 persen. Opsen dua jenis pajak ini termasuk dendanya bila ada.
“Mekanismenya, pembayaran di Samsat nanti pada sorenya dilakukan rekon antara Bapenda dan Samsat. Setelah rekon oke, mereka transfer masuk ke kas daerah,” katanya.
Sedangkan opsen Pajak Mineral Bukan Logam, kata Umrah, sebesar 25 persen untuk Pemprov Papua Barat.
Umrah mengatakan, potensi opsen pajak masuk ini cukup besar karena masih banyak kendaraan yang perlu didata. Ke depan Bapenda Manokwari akan bersinergi dengan Bapenda Papua Barat untuk mendata kendaraan-kendaraan di Manokwari.
“Jadi nanti Bapenda Manokwari turun melakukan pendataan tidak hanya mendata objek pajak, tapi akan mendata kendaraan dan hasilnya akan diserahkan ke provinsi untuk melakukan perhitungan ulang terkait target,” sambungnya.
Ditambahkan Umrah, target opsen PKB tahun ini Rp22 miliar sedangkan BBNKB Rp11 miliar. Dengan demikian, target keseluruhan tahun ini sebesar Rp97 miliar, terdiri dari pajak daerah Rp64 miliar ditambah opsen pajak Rp33 miliar.(SA01)








