MANOKWARI, SURYA ARFAK — Bupati Manokwari, Hermus Indou, mendorong seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, terutama bagi OPD yang memiliki program dan kegiatan dalam jumlah besar (gemuk).
Ia menegaskan agar pelaksanaan kegiatan tidak ditunda hingga akhir tahun, melainkan segera dijalankan secara bertahap sejak awal.
“Kita sedang dalam pelaksanaan APBD 2026. Jangan tunggu sampai akhir tahun baru dilaksanakan,” tegasnya, Jumat (8/5).
Menurut Hermus, seluruh dokumen perencanaan, termasuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), telah disusun dengan baik oleh masing-masing perangkat daerah. Karena itu, program dan kegiatan yang telah direncanakan harus segera dijadwalkan dan dilaksanakan.
Ia secara khusus mengingatkan perangkat daerah yang memiliki kegiatan padat atau “gemuk” agar lebih proaktif dalam mengatur tahapan pelaksanaan.
“Segera jadwalkan kegiatan yang ada dalam DPA, terutama perangkat daerah yang kegiatannya cukup padat, agar dilaksanakan secara bertahap,” ujarnya.
Hermus juga menekankan pentingnya menghindari pola kerja yang menumpuk pelaksanaan kegiatan di akhir tahun hanya untuk mengejar serapan anggaran.
“Dari sekarang mulai dilaksanakan agar di akhir tahun serapan bisa mencapai 100 persen,” katanya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan APBD harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan bekerja di luar aturan, nanti bermasalah,” tegasnya.
Selain mengejar serapan anggaran, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga kualitas hasil pembangunan. Ia mengingatkan bahwa seluruh program yang dijalankan menggunakan uang rakyat, sehingga hasilnya harus benar-benar bermanfaat dan berkualitas.
“Masyarakat kita sekarang sudah cerdas. Kalau hasil pembangunan tidak berkualitas, mereka pasti akan protes, bahkan bisa menyebarkannya di media sosial,” ujarnya.
Hermus menambahkan, kualitas pembangunan juga berkaitan langsung dengan kredibilitas dan integritas pemerintah daerah.
Ia pun mengingatkan kepada perangkat daerah agar memastikan pihak ketiga atau rekanan yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan mengutamakan kualitas pekerjaan, bukan sekadar keuntungan.
“Yang ditekankan kepada mitra adalah bukan soal keuntungan, tapi harus menghasilkan produk yang berkualitas, sehingga menjaga wibawa perangkat daerah dan pimpinan,” tandasnya. (SA01)








