MANOKWARI, SURYA ARFAK — Bupati Manokwari, Hermus Indou, meminta Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol segera bergerak melakukan penertiban terhadap penjual minuman beralkohol tanpa izin.
Ia menegaskan, penertiban harus dilakukan dalam waktu dekat dengan melibatkan koordinasi bersama aparat keamanan, baik TNI maupun Polri.
“Saya minta Satgas minggu ini sudah bergerak berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk menertibkan penjualan minuman beralkohol tanpa izin,” tegasnya, Jumat (8/5).
Selain itu, Hermus juga meminta agar peredaran minuman keras oplosan menjadi perhatian serius untuk segera ditindak.
“Minuman oplosan ini membunuh banyak masyarakat dan tidak boleh diberikan ruang untuk beredar di Kabupaten Manokwari,” ujarnya.
Di sisi lain, Bupati juga menyoroti kinerja Satgas Pertambangan Rakyat agar lebih dipacu, khususnya dalam proses pengurusan izin bagi masyarakat.
Ia meminta seluruh data dan dokumen terkait segera dilengkapi, sehingga tidak menemui kendala saat pengajuan izin penggunaan kawasan dan lingkungan hidup ke kementerian terkait.
“Semua dokumen harus lengkap, supaya ketika kita ajukan izin penggunaan kawasan bisa segera dikeluarkan oleh kementerian untuk masyarakat kita,” katanya.
Hermus menambahkan, percepatan legalitas tambang rakyat sangat penting untuk menekan praktik tambang ilegal yang selama ini merugikan masyarakat maupun daerah.
“Sebab tambang ilegal ini merugikan masyarakat dan daerah,” tandasnya. (SA01)








