546 Honorer Pemkab Manokwari Ikuti Tes ASN dan PPPK, Sisanya Disesuaikan dengan Kondisi Keuangan

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Sebanyak 546 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari saat ini sedang mengikuti tes untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan proses tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer.

“Puji Tuhan karena formasi 546 untuk tenaga honorer yang akan diangkat menjadi ASN dan PPPK sedang berproses,” kata Hermus, Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, proses seleksi tersebut telah melalui tahapan administrasi setelah adanya keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Para tenaga honorer yang telah menyelesaikan proses pemberkasan kini memasuki tahap tes untuk memastikan mereka dapat diterima sebagai ASN maupun PPPK di Kabupaten Manokwari.

“Saya kira ini juga menjawab komitmen pemerintah daerah yang menghindari adanya PHK. Kita sudah bisa memastikan 546 orang ini bisa menjawab sebagian kebutuhan daerah,” ujarnya.

Bupati Hermus berharap proses seleksi tersebut dapat segera selesai sehingga keputusan pengangkatan dapat segera diserahkan kepada para peserta yang lulus.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama hasilnya bisa keluar dan keputusan pengangkatan mereka bisa diserahkan,” katanya.

Terkait tenaga non-ASN yang belum terakomodasi dalam formasi saat ini, Hermus menjelaskan pemerintah daerah akan menyesuaikannya dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, setiap pegawai yang direkrut harus dipastikan ketersediaan anggaran gajinya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sementara kita mengalami efisiensi yang sangat besar. Kalau kita rekrut lagi, dari mana uang untuk membiayai semuanya,” ujarnya.

Karena itu, meskipun masih terdapat sisa formasi, pemerintah daerah belum dapat memanfaatkannya pada tahun ini.

Ia memastikan peluang tersebut tetap terbuka apabila kondisi keuangan daerah kembali normal.

“Kita pastikan tahun depan kalau kondisi APBD normal dan transfer keuangan dari pusat ke daerah juga normal, maka formasi yang sisa bisa dibuka untuk masyarakat,” tandasnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *