MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten Manokwari memperoleh alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp111 miliar pada 2026. Dana tersebut diarahkan untuk membiayai pembangunan pada empat sektor mandatory spending, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan pemerintah daerah bersyukur atas alokasi Dana Otsus tersebut yang merupakan dukungan pemerintah untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita di Kabupaten Manokwari bersyukur bahwa tahun ini kita mendapatkan alokasi Dana Otsus Rp111 miliar. Kita syukuri ini sebagai berkat dari Tuhan Yang Maha Kuasa melalui pemerintah,” kata Hermus dalam dialog di Berita Nasional TV, Kamis (27/8) malam.
Menurutnya, pemanfaatan Dana Otsus harus diawali dengan tata kelola yang baik, terutama dari aspek perencanaan, penganggaran, dan pengawasan. Setiap anggaran harus diarahkan untuk membiayai program yang bersifat mandatory sesuai amanat Undang-Undang Otsus.
“Kita berharap perencanaan anggaran dan penganggarannya benar-benar membiayai kegiatan-kegiatan pembangunan yang merupakan mandatory sesuai amanat UU Otsus. Kita tidak boleh melaksanakan kegiatan lain di luar yang bersifat mandatory karena itu tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Hermus menjelaskan, empat sektor yang menjadi fokus penggunaan Dana Otsus tersebut adalah pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Di sektor pendidikan, Pemkab Manokwari mengarahkan Dana Otsus untuk mendukung program pendidikan gratis. Pemerintah menjamin anak-anak di Kabupaten Manokwari dapat memperoleh pendidikan tanpa biaya mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Sementara di sektor kesehatan, Dana Otsus diarahkan untuk mendukung kepesertaan masyarakat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Pemkab Manokwari menargetkan seluruh masyarakat dapat terjamin sebagai peserta JKN.
Selain itu, Pemkab Manokwari juga menyiapkan program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Regulasi program tersebut ditargetkan dapat dituntaskan pada tahun ini sehingga pelaksanaannya dapat dimulai pada tahun depan.
“Dengan program ini, kita berharap setiap masyarakat yang berobat ke fasilitas kesehatan, baik Puskesmas maupun rumah sakit, tidak lagi dipungut biaya,” ujarnya.
Hermus menegaskan, pengelolaan Dana Otsus harus dilakukan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, penguatan tata kelola menjadi bagian penting agar setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Manokwari. (SA01)








