Gubernur Dominggus Mandacan Minta Perangkat Daerah Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

Manokwari, SURYA ARFAK – Perangkat daerah di lingkup Pemprov Papua Barat diminta segera menindaklanjuti temuan BPK RI Perwakilan Papua Barat.

Jika temuan terkait administrasi, maka segera diperbaiki. Sedangkan temuan terkait dana, maka segera disetorkan kembali ke kas daerah.

“Yang kesalahan administrasi, segera perbaiki. Kalau yang fisik, setor kembali ke kas daerah,” tegas Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, saat memimpin apel gabungan ASN di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (8/4/2025).

Menurut Dominggus, BPK memberikan waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti temuan.

Oleh karena itu, perangkat-perangkat daerah harus segera menindaklanjuti temuan di perangkat daerah masing-masing.

“Kalau terakhir tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka akan diserahkan ke penegak hukum,” tandas Dominggus. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *