Bupati Dominggus Saiba Tegaskan Gaji ASN Pegaf Wajib Dibayar Setiap Tanggal 1

Pegaf, SURYA ARFAK – Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf), Dominggus Saiba, S.Pd.K, M.Si, telah menekankan kepada ASN untuk bekerja secara full mulai dari hari Senin hingga Jumat. Oleh karena itu, dia pun menegaskan agar gaji para ASN dibayarkan tepat tanggal 1 setiap bulan.

“Saya perintahkan, gaji ASN tanggal 1 harus dibayarkan. Setiap tanggal 1 hak pegawai dibayarkan, kecuali tanggal 1 itu hari Sabtu, maka Senin baru dibayarkan,” tegas Dominggus Saiba.

Dominggus Saiba mengatakan bahwa tidak boleh ada lagi gaji ASN dibayarkan setelah tanggal 1, apalagi baru dibayarkan pada pertengahan bulan. Jika itu masih terjadi, maka dilaporkan kepadanya.

“Kalau ada yang terima gaji di tanggal 13, 14, atau 15 bulan berjalan laporkan kepada saya. Gaji pegawai itu diterima tanggal 1, kecuali tanggal 1 hari Sabtu, maka hari Senin baru dibayarkan,” tegasnya lagi.

Menurut Dominggus Saiba, jika ada yang sengaja melambatkan pembayaran gaji ASN, maka dirinya tidak segan-segan untuk menggantinya.

“Kalau bendahara gaji rutin di OPD masing-masing alasan begini-begini, saya perintahkan ganti. Jadi sekali lagi saya minta, gaji pegawai setiap tanggal 1 dibayarkan,” imbuhnya.

Dominggus Saiba menambahkan bahwa di bawah kepemimpinan dirinya dan Wakil Bupati Andy Salabai, ASN Pemkab Pegaf akan didisiplinkan mulai dari cara berpakaian hingga jam masuk kantor, dan bekerja full pada hari Senin hingga Jumat.

“Saya sudah bicara kehadiran, jadi gaji ASN tidak boleh terlambat,” tandas Dominggus Saiba. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *