Kebijakan Pemkab Manokwari 2025, Upaya Tingkatkan PAD dan Belanja Sesuai Kebutuhan Pembangunan

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten Manokwari mengarahkan kebijakan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta optimalisasi dana transfer dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, saat membacakan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Manokwari Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRK Manokwari, Kamis (7/5).

Mugiyono mengakui, struktur pendapatan daerah Manokwari masih didominasi dana dari pemerintah pusat dan provinsi, baik melalui dana perimbangan maupun sumber pendapatan sah lainnya. Sementara kontribusi PAD terhadap APBD masih relatif kecil.

“Karena itu, kebijakan pendapatan daerah diarahkan pada peningkatan PAD dan optimalisasi dana transfer pusat,” ujarnya.

Untuk meningkatkan PAD, pemerintah daerah menempuh sejumlah langkah strategis, antara lain intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan melalui penyesuaian tarif pajak dan retribusi daerah, peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah secara profesional.

Selain itu, Pemkab juga meningkatkan sarana dan prasarana pendukung pendapatan, memperkuat kinerja organisasi pelayanan pajak, serta meningkatkan kapasitas aparatur agar lebih kompeten dan profesional.

Sementara itu, upaya peningkatan dana transfer pusat dilakukan melalui peningkatan akurasi data sumber daya alam sebagai dasar perhitungan dana bagi hasil, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah lain sesuai kewenangan.

Di sisi belanja, kebijakan pengelolaan anggaran diarahkan pada pola pembelanjaan yang proporsional, efisien, dan optimal sesuai kebutuhan pembangunan. Perencanaan belanja juga diselaraskan dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta sinergi dengan program pemerintah pusat dan provinsi.

“Seluruh kebijakan belanja dilaksanakan berbasis kinerja dengan mengacu pada prioritas pembangunan daerah dan nasional,” jelasnya.

Adapun prioritas belanja daerah tahun 2025 difokuskan pada pencapaian visi dan misi kepala daerah dalam RPJMD 2021–2026, pelaksanaan program prioritas pada urusan wajib dan pilihan, dukungan terhadap program Sustainable Development Goals (SDGs), serta sinkronisasi dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Manokwari berharap capaian indikator makro pembangunan dapat lebih optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *