Wujudkan Birokrasi Profesional, Pemkab Manokwari Tata ASN secara Berkelanjutan

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten Manokwari terus melakukan penataan aparatur sipil negara (ASN) secara terarah dan berkelanjutan guna mewujudkan birokrasi yang efektif dan profesional.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan sejumlah kebijakan strategis disiapkan pemerintah daerah dalam rangka penataan kepegawaian dan penguatan kualitas ASN di lingkungan Pemkab Manokwari.

“Pemerintah Kabupaten Manokwari terus melakukan penataan ASN secara terarah dan berkelanjutan untuk mewujudkan birokrasi yang efektif dan profesional,” kata Hermus, Selasa (19/5).

Ia menjelaskan, kebijakan pertama adalah penataan ASN berdasarkan kebutuhan organisasi, kompetensi, latar belakang pendidikan, serta beban kerja di masing-masing perangkat daerah.

Kedua, penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, yakni pengelolaan pegawai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan profesional tanpa diskriminasi.

Ketiga, penguatan disiplin dan peningkatan kinerja ASN agar pelayanan publik berjalan optimal.

Keempat, digitalisasi dan modernisasi pelayanan pemerintahan guna meningkatkan efektivitas birokrasi dan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kelima, pemerataan ASN berbasis kompetensi di seluruh wilayah Kabupaten Manokwari untuk memastikan pelayanan pemerintahan berjalan merata hingga ke distrik dan kampung.

Keenam, pengembangan sumber daya manusia ASN berbasis kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, dan peningkatan kapasitas aparatur.

Ketujuh, penegakan etika dan netralitas ASN di lingkungan Pemkab Manokwari agar birokrasi tetap profesional dan tidak terlibat dalam kepentingan politik praktis.

Menurut Hermus, seluruh kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Manokwari dalam membangun tata kelola pemerintahan yang modern, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *