MANOKWARI, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyerahkan SK kepada 546 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS formasi 2021, Selasa (19/5). Ratusan ASN tersebut merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Manokwari yang kini resmi diangkat.
Dalam arahannya, Hermus menyampaikan tujuh pesan penting yang wajib dijalankan para ASN baru sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat.
Pertama, ia meminta ASN mensyukuri amanah yang diterima dengan kerja nyata, karena tidak semua orang mendapatkan kesempatan yang sama untuk menjadi aparatur negara.
Kedua, Hermus menegaskan perlunya perubahan mental dari honorer menjadi ASN profesional yang disiplin, berintegritas, dan memiliki etos kerja tinggi.
Ketiga, ASN diminta memahami peran sebagai pelayan masyarakat, bukan untuk dilayani, serta menghilangkan sikap feodal dalam pelayanan publik.
Keempat, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan disiplin serta menghindari segala bentuk pelanggaran seperti korupsi, pungli, narkoba, minuman keras, perjudian, dan politik praktis.
Kelima, para ASN baru diminta terus meningkatkan kompetensi dan belajar dari lingkungan kerja tanpa bersikap arogan atau mengabaikan aturan yang berlaku.
Keenam, Hermus mengingatkan pentingnya menjaga persatuan, kekompakan, serta etika kerja untuk menghindari konflik internal yang dapat mengganggu kinerja pemerintahan.
Ketujuh, ASN diminta menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menjaga perilaku dan tidak melakukan hal-hal yang dapat meresahkan publik.
“Jadi teladan bagi masyarakat. Jangan buat aktivitas yang membuat masyarakat resah,” tandas Hermus. (SA01)








