Tanggapi Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat soal Pelimpahan SMA/SMK, Ini Pernyataan Lengkap Pemkab Manokwari

Manokwari, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten Manokwari memberikan pernyataan resmi sebagai tanggapan atas pernyataan yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Abdul Fatah.

Sebelumnya, pada Selasa (5/11/2024), Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Abdul Fatah, menyatakan bahwa pelimpahan SMA/SMK dari Pemprov Papua Barat ke Pemkab Manokwari disertai dengan pelimpahan anggaran.

Menanggapi itu, Pemkab Manokwari melalui Plt Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu, didampingi Kepala BPKAD Manokwari, Staf Ahli Bupati Manokwari Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Tenaga Ahli Bupati Manokwari Bidang Hukum, dan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Manokwari mengeluarkan pernyataan pada Kamis (7/11/2024).

Berikut pernyataan lengkap Pemkab Manokwari yang disampaikan oleh Plt Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu.

Setelah kami melakukan koordinasi bersama dengan Kepala BPKAD, Staf Ahli Bupati Manokwari, Tenaga Ahli Bupati Manokwari, dan Inspektur Kabupaten Manokwari yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Manokwari, tanggapan Pemerintah Kabupaten Manokwari terhadap pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Abdul Fattah, pada hari Selasa, 5 November 2024 tentang pelimpahan SMA/SMK dari Provinsi Papua Barat ke Kabupaten Manokwari sudah disertai dengan anggaran.

  1. Pemerintah Kabupaten Manokwari sampai saat ini beum menerima dan menandatangani berita acara serah terima pelimpahan SMA/SMK dari Pemerintah Provinsi Papua Barat ke Pemerintah Kabupaten Manokwari secara resmi.
  2. Pada saat penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 pada akhir tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Manokwari tidak memiliki dokumen pendukung jumlah guru, tenaga P3K, tenaga kependidikan, dan honorer serta daftar gaji dari Pemerintah Provinsi Barat (Dinas Pendidikan).
  3. Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi papua Barat tidak menyerahkan alokasi anggaran penggajian guru, tenaga P3K, tenaga kependidikan, dan honorer kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari.
  4. Setelah pengesahan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2023,maka pada 13 Januari 2023 Pemerintah Provinsi papua Barat mengundang Kepala Badan Keuangan dan Kepala Dinas Pendidikan se-Papua Barat untuk membahas pengalihan dan penggajian guru, tenaga P3K, tenaga kependidikan, dan tenaga honorer dengan narasumber dari Kementerian Keuangan.
  5. Hasil pertemuan tersebut diketahui bahwa penggajian guru, tenaga P3K, tenaga kependidikan l, dan honorer ternyata telah dialokasikan pada Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp18,9 miliar dan dana tersebut bukan berasal dari penyerahan alokasi anggaran dari Pemerintah Provinsi Papua Barat. Dana tersebut tidak mencukupi kebutuhan gaji.
  6. Pada bulan Maret 2023, Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat memberikan data berupa file Exel yang berisi data persebaran guru, status guru, dan gaji.
  7. Berdasarkan data tersebut dilakukan validasi data bersama para kepala SMA dan SMK, maka diketahui kebutuhan guru untuk SMA dan SMK sebanyak 428 guru, uang lauk pauk dan gaji tenaga honorer untuk 197 tenaga honorer, operasional, anggaran pendidikan. Jadi jumlah total seluruhnya Rp46.969.077.861. Jumlah tersebut dimuat dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
  8. Dengan demikian, beban Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk pembayaran gaji guru, P3K, tenaga kependidikan, dan tenaga honorer sebesar Rp28.069.077.861.

Berdasarkan uraian di atas, Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan membantah dan menolak pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat yang menyatakan penyerahan tenaga guru, tenaga P3K, tenaga kependidikan, dan tenaga honorer kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari telah disertai dengan anggaran.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Manokwari meminta Gubernur Papua Barat memberikan teguran keras kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat karena telah menyebarkan informasi yang sesat atau hoax kepada publik khususnya masyarakat kabupaten Manokwari pada saat situasi pemilihan kepala daerah Kabupaten Manokwari menimbulkan kegaduhan dan keresahan yang berindikasi kepada keamanan dan ketertiban di kabupaten Manokwari.

Pemerintah Kabupaten Manokwari meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat untuk meminta maaf kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari dan rakyat Kabupaten Manokwari melalui media massa baik cetak maupun elektronik karena telah salah memberikan informasi kepada publik yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.(SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *