MANOKWARI, SURYA ARFAK – Fraksi Gerindra DPRK Manokwari menyambut baik adanya Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis yang diinisiasi oleh Pemkab Manokwari. Renperda tersebut diharapkan selaras dengan kualitas pendidikan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi Gerindra, Nari Iwou, saat membacakan pemandangan umum Fraksi Gerindra pada rapat paripurna DPRK Manokwari dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap empat Ranperda non APBD inisiatif Pemkab Manokwari, Kamis (24/7/2025).
Menurut Nari, Fraksi Gerindra menyambut baik adanya terobosan terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis guna meringankan orangtua dalam memberikan pendidikan terbaik kepada penerus bangsa serta menciptakan generasi yang berkualitas dan berdaya saing untuk perkembangan kabupaten Manokwari maupun kemajuan negara Indonesia.
“Hadirnya pendidikan gratis diharapkan selaras dengan kualitas pendidikan yang bermutu dan dengan adanya Ranperda ini tentunya para orangtua atau wali peserta didik berharap tidak adanya segala bentuk pungutan, sumbangan yang bersifat mengikat ataupun pembiayaan lainnya tanpa persetujuan orangtua atau wali,” katanya.
Fraksi Gerinda berharap, melalui Ranperda itu pemerintah daerah dapat melakukan fungsi pengawasan secara khusus terhadap pungutan dan pembiayaan di luar kebijakan pemerintah sesuai dengan isi Bab 5 Ranperda tersebut.
“Adapun realisasi dari semua program yang akan dijalankan ke depan, diharapkan tepat sasaran baik bagi penerima manfaat maupun sumber daya yang digunakan, sehingga dalam pembahasan Ranperda ini diharapkan dinas teknis bisa lebih kooperatif,” tegasnya.
Sementara terkait Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Fraksi Gerindra melihatnya sebagai upaya Pemkab Manokwari untuk menciptakan kepastian hukum terutama bagi bagi pelaku usaha dan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang kondusif di kabupaten Manokwari.
“Melihat saat ini masih banyak pengecer ilegal yang berjualan minuman beralkohol dan sangat meresahkan masyarakat, kami Fraksi Gerindra sangat mengapresiasi pemerintah daerah yang berusaha menghadirkan kembali Ranperda terkait Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol di kabupaten Manokwari,” kata Nari.
Fraksi Gerindra juga menekankan perlunya pengendalian ketat terhadap tempat-tempat yang memiliki izin penjualan minuman beralkohol. Hal itu sangat diperlukan agar pengendalian minuman beralkohol tidak salah dalam penetapan sasaran dan tidak terjangkau oleh anak di bawah umur.
“Oleh karena itu, tempat penjualan minuman beralkohol perlu dilakukan pengawasan dan pelaporan Pemkab Manokwari, sehingga adanya kepastian hukum bagi pelaku usaha,” tandasnya. (SA01)








