MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menyalurkan bantuan modal usaha kepada 200 mama-mama Papua peserta pelatihan inovasi olahan pinang dan nanas. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Manokwari, Hermus Indou, pada Selasa (30/12/2025).
Usai penyerahan bantuan, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Manokwari, Febelina Indou, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap para penerima bantuan untuk memastikan pemanfaatan modal usaha sesuai peruntukan. Salah satu langkah evaluasi dilakukan dengan mendatangi lokasi usaha secara diam-diam guna melihat langsung ada tidaknya kegiatan usaha.
“Evaluasi dilakukan untuk memastikan mama-mama Papua benar-benar memulai usaha olahan pinang dan nanas dengan bekal pelatihan yang sudah diikuti sebelumnya,” ujarnya.
Febelina menambahkan, Tim Penggerak PKK juga berencana mengadakan lomba inovasi olahan pinang dan nanas untuk mendorong kreativitas para peserta. Produk yang akan dilombakan antara lain puding pinang dan jus nanas. Lomba tersebut direncanakan digelar pada awal tahun 2026.
“Di awal tahun berjalan kami akan melaksanakan itu, dan saya harapkan kerja sama serta partisipasi aktif dari ibu-ibu. Bapak Bupati juga akan hadir dan meninjau langsung bahkan mencicipi puding, jus, atau selai yang mama-mama buat,” jelasnya.

Selain itu, penerima bantuan akan mendapat kesempatan mengikuti pelatihan lanjutan guna meningkatkan kemampuan, kualitas produksi, serta packaging. Ia juga mendorong penerima program untuk terus berinovasi, termasuk membuat sabun dari bahan pinang dan nanas, meski fokus awal tetap pada produk olahan seperti puding, jus, dan selai.
“Semoga Tuhan memberkati mama-mama Papua agar terus berkreasi. Jika membuat sabun agak sulit, fokuslah pada puding, jus, atau selai terlebih dahulu,” tambahnya.
Menutup arahannya, Febelina Indou menyampaikan ucapan selamat Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026. “Tetap semangat, karena dalam semangat ada harapan, dan harapan itu menjadi motivasi untuk kita melangkah,” pungkasnya. (SA01)








