Perangkat Daerah Diminta Siapkan Dokumen Sebelum Audit Inspektorat dan BPK

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Wakil Bupati Manokwari H. Mugiyono mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk menyiapkan data dan dokumen pelaksanaan APBD secara lengkap sebelum audit internal oleh Inspektorat pada Januari mendatang.

Mugiyono menjelaskan audit internal tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan perangkat daerah, melainkan memastikan seluruh administrasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah disiapkan sebelum dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu disampaikan Mugiyono dalam rapat koordinasi bersama pimpinan perangkat daerah, kepala distrik, dan lurah, Senin (14/9). Ia meminta setiap perangkat daerah mulai mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan sejak sekarang.

Menurutnya, kelengkapan data dan dokumen menjadi bagian penting dalam proses pemeriksaan. Perangkat daerah tidak boleh menunggu hingga pemeriksaan dimulai baru mencari dan menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran.

Mugiyono juga menyoroti pengalaman sebelumnya ketika Inspektorat kesulitan memperoleh data dari sejumlah perangkat daerah. Bahkan, Inspektorat terpaksa mencari sendiri dokumen yang sebenarnya tersedia di masing-masing perangkat daerah.

“Kepala Inspektorat sebelumnya kalau minta data, dokumen ke kepala perangkat daerah itu susah minta ampun. Ujung-ujungnya Inspektorat yang cari sendiri, padahal data itu ada di perangkat daerah sendiri. Tidak usah disembunyikan,” tegasnya.

Ia meminta pimpinan perangkat daerah terbuka dalam memberikan data dan dokumen kepada Inspektorat. Jika masih terdapat kekurangan dalam administrasi maupun dokumen pertanggungjawaban, hal tersebut harus segera dilengkapi sebelum pemeriksaan BPK.

“Jika ada yang kurang, sampaikan agar segera dilengkapi sebelum BPK melakukan audit,” ujarnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *