MANOKWARI, SURYA ARFAK – Perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Manokwari diminta segera mempercepat penyelesaian dokumen APBD 2026, khususnya Rencana Anggaran dan Program (RAP) Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, mengatakan masih ada sejumlah perangkat daerah yang belum menyelesaikan RAP Otsus sehingga perlu segera dituntaskan.
“Hari ini Bappeda membuka klinik perencanaan dan pendampingan langsung kepada perangkat daerah yang belum. Silakan konsultasikan hal-hal yang perlu dengan Bappeda,” ujar Mugiyono, pada apel gabungan di halaman kantor Bupati Manokwari, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan, pimpinan perangkat daerah harus melakukan pengecekan menyeluruh hingga ke setiap bidang di instansinya. Pasalnya, keterlambatan pada satu bidang saja akan berdampak pada perangkat daerah secara keseluruhan, bahkan memengaruhi proses di tingkat kabupaten.
“Kalau ada satu bidang yang belum selesai, akan berpengaruh pada perangkat daerah. Dan satu perangkat daerah yang belum selesai itu akan berdampak pada pemerintah daerah secara keseluruhan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Manokwari, Richard Alfons, menjelaskan masih ada beberapa perangkat daerah yang belum melakukan perbaikan sesuai hasil evaluasi yang telah disampaikan Bappeda.
“Pada prinsipnya sisa perbaikan kecil saja untuk melengkapi. Tetapi kalau satu belum selesai, maka yang lain juga tidak bisa dikirim ke provinsi,” jelas Richard.
Ia menyebutkan, terdapat sekitar lima perangkat daerah yang masih perlu melakukan perbaikan, terutama penyesuaian dengan aplikasi perencanaan.
“Kalau RAP Otsus sudah selesai, kita juga harus bisa menetapkan. Hari ini evaluasi APBD di provinsi, tetapi hasil evaluasi belum bisa menjadi dasar penetapan APBD selama RAP Otsus belum selesai,” ujarnya.
Richard berharap seluruh perbaikan dapat dituntaskan secepatnya.
“Kalau bisa hari ini selesai karena tinggal sedikit saja,” tandasnya. (SA01)








