Pengadilan Agama Manokwari Teken PKS dengan Pemkab, Luncurkan Empat Aplikasi Pelayanan Publik Berbasis Online

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pengadilan Agama Manokwari resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah perangkat daerah di Pemerintah Kabupaten Manokwari, sekaligus meluncurkan empat inovasi aplikasi berbasis online: E-Sinergi, Arfak, Noken Manokwari, dan Sikasuari.

Kegiatan yang digelar di Manokwari itu dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah terkait, di antaranya Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Manokwari, Septinus Kambu (mewakili Bupati Manokwari), Kepala Dinas Dukcapil Rustam Efendi, Plt. Kepala Dinas Sosial Ferdy M. Lalenoh, serta Plt. Kepala Dinas Kesehatan Marthen Rantetampang.

Plt. Kepala Dinas Sosial, Ferdy M. Lalenoh, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Dinas Sosial, sebagai instansi teknis yang menangani pengurusan persoalan anak, sangat terbantu dengan hadirnya aplikasi Arfak (Aplikasi Pengadilan Agama untuk Fasilitas Anak Berkeadilan).

Menurut Ferdy, Arfak mempermudah pelayanan Dinas Sosial dalam mengakses informasi terkait perkara anak, perwalian, hingga salinan penetapan dari Pengadilan Agama secara cepat dan transparan.

“Melalui inovasi ini, tugas pelayanan menjadi lebih efektif dan kami bisa memastikan perlindungan serta pendampingan terhadap anak dapat dilakukan dengan optimal,” ujarnya.

Ferdy menambahkan, sinergi antara Pengadilan Agama dan Pemkab Manokwari diharapkan mampu memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang berhadapan dengan persoalan hukum maupun sosial, sehingga akses terhadap layanan yang adil, transparan, dan berkeadilan dapat semakin mudah diwujudkan.

“Ini sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Manokwari di bawah kepemimpinan Bapak Bupati Hermus Indou dan Bapak Wakil Bupati H. Mugiyono untuk menghadirkan reformasi birokrasi yang inovatif, bebas KKN, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Agama Manokwari, Samsudi Djaki, SH., MH., menegaskan bahwa keempat aplikasi yang diluncurkan tidak hanya berfungsi secara administratif, tetapi juga dirancang untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan mendukung tugas instansi terkait.

Ia menambahkan bahwa inovasi digital tersebut turut memperkuat program pemerintah daerah dalam peningkatan pelayanan publik, sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak anak dan perempuan secara berkeadilan. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *