Manokwari, SURYA ARFAK – Pemprov Papua Barat diminta memfasilitasi pembentukan DOB Manokwari Barat dan mengembalikan wilayah adat suku besar Arfak ke dalam wilayah provinsi Papua Barat.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan Pemkab Manokwari sedang memperjuangkan pembentukan dua daerah otonom baru (DOB) yakni Kotamadya Manokwari dan Kabupaten Manokwari Barat.
“Untuk Manokwari Barat, kami minta dukungan Pemprov Papua Barat untuk mengembalikan wilayah adat suku besar Arfak tetap masuk dalam wilayah provinsi Papua Barat dan kita tidak relakan bergabung dengan Papua Barat Daya,” kata Hermus dalam Rapat Kerja Bupati se-Papua Barat, Rabu (23/4/2025).
Menurut Hermus, wilayah adat telah dibagi oleh pemerintah Belanda.
“Jadi kita berdiri pada patok yang dipatok oleh Belanda. Dan apa yang menjadi hak kita, hak kesulungan kita, dikembalikan,” tegasnya.
Karena itu, lanjut Hermus, Pemkab Manokwari butuh fasilitasi dari Pemprov Barat untuk pastikan DOB Manokwari Barat dihadirkan sebagai solusi untuk menyelesaikan konflik yang terjadi dengan masyarakat di kabupaten Tambrauw.
Sementara untuk pembentukan DOB Kotamadya Manokwari, lanjut Hermus, sudah saatnya dibentuk karena sudah 23 tahun provinsi Papua Barat hadir, namun belum memiliki kota.
“Alasan logis bagi kita sama-sama, mari kita perjuangkan kehadiran Kotamadya Manokwari Manokwari untuk memperkuat posisi provinsi Papua Barat,” tandasnya. (SA01)








