Manokwari, SURYA ARFAK – Pemkab Manokwari mengusulkan penambahan indicator dalam pembagian Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas (DBH Migas) dalam Musrenbang RKPD dan Otsus 2026 serta Forum Perangkat Daerah Papua Barat.
Selain itu, diusulkan juga penukaran kewenangan terhadap sejumlah ruas jalan di kabupaten Manokwari.
Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, mengatakan bahwa usulan-usulan yang disampaikan Pemkab Manokwari dalam Musrenbang itu terkait perhitungan DBH Migas dan dana tambahan infrastruktur (DTI).
Menurut Mugiyono, Pemkab Manokwari akan mengusulkan penambahan indikator dalam perhitungan DBH Migas dan DTI.
“Kita akan mengusilkan tambahan indikator Manokwari sebagai ibukota provinsi, Manokwari sebagai kota tua, histori sebagai perintis berdirinya provinsi Papua Barat,” ungkap Mugiyono usai pembukaan Musrenbang, Rabu (14/5/2025.
Selain itu, lanjut Mugiyono, Pemkab Manokwari juga akan mengusulkan pertukaran kewenangan terhadap sejumlah ruas jalan, yakni jalan kabupaten menjadi jalan provinsi dan jalan provinsi menjadi jalan kabupaten.
“Beberapa ruas jalan yang diusulkan untuk ditukar kewenangannya dari kewenangan provinsi menjadi kewenangan kabupaten di antaranya Jalan Sujarwo Condronegoro, Jalan Pahlawan, jalan poros Susweni-Ayambori-Inoduas. Itu jalan provinsi, maksud Pak Bupati itu ditukar menjadi jalan kabupaten,” katanya.
Kemudian beberapa jalan kabupaten ditukar menjadi jakan provinsi, seperti ruas jalan Anday-Maripi-Warmare, Maruni-Tanah Merah-Warmare.
Disamping itu, kata Mugiyono, ada ruas jalan provinsi yang diusulkan menjadi jalan nasional.
“Itu usulan dari Pemkab Manokwari. Kalau disetujui lebih bagus untuk mempercepat pembangunan di Manokwari,” katanya.
Di samping itu, menurut Mugiyono, dalam Musrenbang tersebut akan dilakukan sinkronisasi program Pemprov Papua Barat dengan Pemkab Manokwari.
“Kita juga akan sinkronkan program Pemprov Papua Barat dengan Pemkab Manokwari untuk menunjang percepatan pembangunan provinsi dan kabupaten Manokwari,” tandasnya. (SA01)








