Pemkab Manokwari Tegakkan Perda Trantib, Targetkan Pembersihan “Wajah” Kota

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten Manokwari akan menegakkan Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Perda Trantib) guna menata kota dan menertibkan bangunan tanpa izin yang dinilai merusak wajah kota.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan penegakan Perda Trantib bertujuan mewujudkan Manokwari sebagai kota yang rapi, bersih, dan nyaman.

“Khusus untuk Perda Trantib, kita ingin Manokwari rapi, Manokwari bersih, dan Manokwari nyaman,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia menyebut, keberadaan bangunan tanpa izin yang tidak tertata dapat menimbulkan kesan semrawut dan mengganggu estetika kota.

“Kita tidak ingin Manokwari semrawut dengan bangunan-bangunan tanpa izin yang membuat wajah kota menjadi kotor,” tegasnya.

Menurut Hermus, penataan kota menjadi semakin penting mengingat Manokwari akan menjadi tuan rumah Pesparawi Nasional XIV, yang akan menghadirkan tamu dari berbagai daerah di Indonesia.

“Dengan menjadi tuan rumah, kita harus menunjukkan citra yang baik bahwa kita juga beradab dan mampu menata kota dengan baik,” katanya.

Ia mengingatkan, jika penataan kota tidak dilakukan, maka akan berdampak pada citra daerah di mata masyarakat luar.

“Kalau tidak, ini akan melahirkan citra negatif dan masyarakat dari daerah lain akan menilai kita masih tertinggal,” tandasnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *