Pemkab Manokwari Siapkan Regulasi Penguatan Organisasi Kemasyarakatan

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari berkomitmen memperkuat organisasi sosial kemasyarakatan sebagai bagian dari pilar sosial yang menopang jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan bahwa pemerintahan dapat berdiri kokoh apabila ditunjang oleh pilar-pilar yang kuat, salah satunya pilar sosial. Organisasi sosial kemasyarakatan, termasuk berbagai kerukunan, dinilai memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung tugas-tugas pemerintah di tengah masyarakat.

“Organisasi sosial kemasyarakatan adalah bagian dari pilar sosial yang menopang berdirinya pemerintahan. Karena itu, keberadaannya harus diperkuat dan dibina dengan baik,” ujar Hermus.

Menurutnya, salah satu tugas pemerintah dalam bidang kemasyarakatan sebagian telah dilaksanakan oleh organisasi sosial kemasyarakatan. Oleh sebab itu, Pemkab Manokwari memandang perlu adanya dukungan nyata melalui kebijakan dan pembinaan yang terarah.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Manokwari melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan menyiapkan regulasi yang mengatur pembinaan organisasi kemasyarakatan. Regulasi tersebut diharapkan menjadi payung hukum dalam memperkuat tata kelola organisasi sosial di daerah.

“Pemkab Manokwari berkewajiban melalui Kesbangpol menyiapkan regulasi yang baik terkait pembinaan lembaga sosial kemasyarakatan yang ada,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan regulasi ini juga penting agar dinamika internal organisasi, termasuk proses demokrasi dalam pemilihan kepengurusan, dapat berjalan dengan baik, tertib, dan bermartabat.

“Dengan demikian, pesta demokrasi di internal lembaga sosial bisa diwadahi dengan aturan yang baik agar berlangsung secara bermartabat,” pungkas Hermus. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *