Pemkab Manokwari Serahkan Kode Wilayah, Personel, dan Dana Operasional kepada Lima Distrik Baru

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyerahkan SK Menteri Dalam Negeri tentang Kode Wilayah, personel, dan dana operasional kepada lima distrik baru, Senin (2/6/2025).

Kelima distrik baru itu adalah distrik Aimasi, pemekaran dari distrik Prafi; distrik Moruj Mega, pemekaran dari distrik Manokwari Utara; distrik Mokwam, pemekaran dari distrik Warmare; serta distrik Masni Utara dan Wasirawi, pemekaran dari distrik Masni.

Menurut Hermus, ada tiga urgensi penyerahan tersebut, pertama penguatan legalitas dan kepastian wilayah.

“Kita ingin memastikan bahwa kelima distrik yang telah kita mekarkan dan kita lantik pejabatnya hari ini kelima distrik ini definitif dan legal, memiliki landasan hukum yang kuat,” ujarnya.

Dengan penyerahan tersebut, menurut Hermus, kelima distrik itu tidak lagi berada di bawah distrik induk. Kelima distrik itu secara administrasi pemerintahan sudah bisa berdiri sendiri.

Urgensi kedua, menurut Hermus, yakni percepatan pelayanan publik di tingkat distrik,

“Kita berharap bahwa pelayanan pemerintahan sebagai kebutuhan masyarakat di tingkat distrik yang tadinya jauh di distrik induk sudah bisa didekatkan,” katanya.

Urgensi ketiga, kata Hermus, adalah implementasi Otonomi Khusus (Otsus) Papua secara nyata.

“Ini adalah bagian dari keberpihakan pemerintah pusat dan juga keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat asli Papua yang hari ini ada di wilayah-wilayah distrik yang tadi kita mekarkan. Kalau kita lihat dari beberapa distrik yang ada, distrik Mokwam, Wasirawi, dan distrik Moruj Mega mayoritas masyarakat Papua. Ini adalah keberpihakan pemerintah yang dilakukan melalui Otonomi Khusus Papua yang telah diberikan oleh pemerintah kepada kita,” tandasnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *