MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menggelar Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan, Kamis (23/7).
Kegiatan yang berlangsung sehari itu dibuka Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono.
Plt Kepala DP3AKB Kabupaten Manokwari, Alberthina Porulery, mengatakan data layanan pengaduan menunjukkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih terjadi. Namun, banyak korban belum berani melapor karena faktor budaya, ketergantungan ekonomi, stigma, serta keterbatasan layanan.
Menurutnya, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari pencegahan, penerimaan laporan, pendampingan, penegakan hukum, hingga layanan kesehatan dan psikologi.
Karena itu, kegiatan tersebut bertujuan membangun koordinasi, sinergi, dan komitmen bersama para pengambil kebijakan untuk menyusun rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memperkuat mekanisme koordinasi pelaporan, penanganan, dan pendampingan korban secara terpadu.
“Keluaran kegiatan ini adalah rencana aksi sebagai wujud komitmen bersama dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Mugiyono menegaskan keberhasilan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), maupun pernikahan anak sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak.
Menurutnya, kolaborasi harus melibatkan perangkat daerah, aparat penegak hukum, layanan kesehatan, satuan pendidikan, lembaga keagamaan, lembaga adat, organisasi masyarakat, dunia usaha, media, hingga komunitas di tingkat kampung dan kelurahan.
“Upaya pencegahan harus berjalan seiring dengan penanganan, pemulihan, dan penegakan hukum yang tegas. Tidak ada satu lembaga pun yang dapat menyelesaikan persoalan kompleks ini sendiri,” katanya.
Ia mengajak seluruh peserta tidak berhenti pada diskusi, tetapi menghasilkan rencana aksi yang konkret, terukur, dan memiliki pembagian tugas yang jelas di setiap sektor.
Selain itu, Mugiyono mendorong penguatan program pencegahan berbasis keluarga dan komunitas, peningkatan kapasitas layanan, penyediaan mekanisme pelaporan yang mudah diakses dan aman bagi korban, serta dukungan anggaran, sumber daya manusia, dan relawan pendamping yang profesional.
“Saya berharap pertemuan ini melahirkan kesepakatan bersama yang kuat sehingga upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Manokwari semakin efektif. Mari kita bekerja dengan hati, disiplin, dan keberanian untuk berpihak kepada mereka yang rentan,” pungkasnya. (SA01)








