Nakeus Muid Buka Palang, Polisi Diberi Dua Hari Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Maripi

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Anggota DPR Papua Barat, Nakeus Muid, bersama Wakapolresta Manokwari, Kompol Michael Ayomi, turun langsung membuka palang yang dipasang warga di ruas jalan poros Manokwari-Sorong, tepatnya di kawasan Pantai Maripi, Jumat (24/7).

Aksi pemalangan dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap kinerja Polresta Manokwari yang dinilai belum berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi pada Sabtu (18/7).

Menurut warga, korban merupakan warga setempat yang mengalami luka parah akibat insiden tersebut dan hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, pelaku tabrak lari belum juga ditemukan sehingga keluarga korban harus menanggung sendiri biaya pengobatan.

Saat menemui warga, Nakeus Muid meminta masyarakat membuka palang agar akses jalan kembali normal. Permintaan itu diterima warga setelah adanya kesepakatan bahwa kepolisian diberi waktu selama dua hari untuk menangkap pelaku tabrak lari dan memastikan pelaku bertanggung jawab terhadap korban.

“Warga sudah bersedia membuka palang. Jadi saya berharap polisi segera bekerja lebih keras dan lebih intens untuk menemukan pelaku agar bertanggung jawab terhadap korban,” ujar Nakeus.

Ia menegaskan kepolisian harus bergerak cepat karena tenggat waktu yang diberikan masyarakat hanya dua hari.

“Saya minta polisi hari ini juga bekerja mencari pelaku. Jangan sampai lamban karena waktu yang diberikan hanya dua hari,” tegasnya.

Sesuai desakan warga, apabila dalam waktu dua hari pelaku tabrak lari belum berhasil ditangkap, maka mobil yang sebelumnya ditahan warga karena diduga terlibat dalam insiden tersebut harus diserahkan kepada warga sebagai jaminan hingga polisi berhasil menangkap pelaku.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakapolresta Manokwari Kompol Michael Ayomi memastikan pihaknya akan langsung meningkatkan upaya pencarian setelah palang dibuka.

“Hari ini juga kami bergerak mencari pelaku. Kami pasti akan menemukan pelaku, tetapi mohon kami diberi waktu untuk bekerja,” kata Michael Ayomi.

Setelah palang dibuka, arus lalu lintas di ruas jalan poros Manokwari-Sorong kembali normal. Warga berharap komitmen yang telah disampaikan aparat kepolisian dapat dibuktikan dengan segera tertangkapnya pelaku tabrak lari sehingga korban memperoleh keadilan dan pertanggungjawaban. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *