MANOKWARI, SURYA ARFAK – Reformasi sistem birokrasi menjadi tema sentral dalam Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kualitas Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Manokwari, Rabu (26/11/2025).
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahwa tema tersebut dilatarbelakangi sejumlah permasalahan mendasar yang membuat birokrasi pemerintah daerah belum berjalan maksimal dalam memberikan pelayanan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam perjalanan birokrasi pemerintah daerah dalam pelayanan masyarakat, kita masih dihadapkan pada beberapa tantangan mendasar,” ujar Hermus.
Ia mengungkapkan beberapa persoalan utama yang masih ditemukan, antara lain prosedur pelayanan yang berbelit-belit, kurangnya keterbukaan informasi terkait prosedur, biaya, dan waktu pelayanan, serta budaya kerja yang masih berorientasi pada prosedur, bukan pada hasil dan kepuasan masyarakat.
Selain itu, sistem pengawasan internal dinilai belum optimal dalam memastikan proses pelayanan berjalan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.
“Permasalahan-permasalahan ini pada akhirnya dapat mengikis kepercayaan publik, menghambat laju pembangunan daerah serta investasi. Oleh karena itu, upaya reformasi birokrasi bukan lagi sekadar program, melainkan sebuah keniscayaan dan komitmen bersama yang sangat urgent untuk kita lakukan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.
Hermus menyebut sedikitnya tiga alasan mengapa reformasi birokrasi menjadi penting dan mendesak untuk dilaksanakan.
Pertama, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, murah, dan transparan semakin tinggi. Di era digital, birokrasi yang lambat dan tertutup akan ditinggalkan masyarakat.
Kedua, reformasi birokrasi diperlukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Transparansi dan akuntabilitas disebut sebagai “obat terbaik” mencegah penyimpangan wewenang, korupsi, dan inefisiensi.
Ketiga, meningkatkan daya saing daerah. Menurut Hermus, Manokwari memiliki potensi besar, namun membutuhkan pelayanan publik yang kredibel, jelas, dan bebas dari pungutan liar agar mampu menarik investasi.
“Untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, kita membutuhkan sistem pelayanan publik yang dapat diandalkan. Jika birokrasinya mahal dan tidak jelas, investasi akan lari ke daerah lain,” katanya.
Dalam konteks tersebut, Hermus menegaskan bahwa esensi reformasi birokrasi yang dikejar Pemkab Manokwari adalah membangun birokrasi yang melayani, bukan dilayani, serta memudahkan masyarakat, bukan mempersulit.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pelayanan publik yang prima, berdiri di atas dua pilar utama yaitu transparansi dan akuntabilitas. Kedua prinsip ini akan memulihkan dan memperkuat kepercayaan publik yang merupakan modal sosial terpenting bagi pemerintah daerah,” tutup Hermus. (SA01)








