Manokwari, SURYA ARFAK – Bupati Manokwari, Hermus Indou dan Wakil Bupati Mugiyono, telah meletakkan batu pertama pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi korban kebakaran komplek Borobudur.
Jika tidak ada kendala, pembangunan tersebut ditargetkan selesai dan diresmikan Bupati Hernus dan Wabup Mugiyono dalam 100 hari kerjanya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Manokwari, Joni Towansiba, mengatakan bahwa pembangunan Huntara merupakan salah satu program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Manokwari.
“Karena itu, targetnya selesai dalam masa 10 hari kerja dan diresmikan oleh Bapak Bupati,” ujar Towansiba, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, program pertama yang dicanangkan Bupati Manokwari adalah pembangunan 53 unit rumah untuk Huntara. Jumlah itu terdiri dari 20 unit di darat dan 33 unit di laut.
Selain itu ada juga pembangunan jalan cor dan jembatan penghubung serta fasilitas air bersih dan bangunan penunjang.
Total anggaran untuk pembangunan Huntara dan fasilitas penunjangnya itu mencapai Rp11,885 miliar.
Tidak hanya itu, menurut Towansiba, Bupati Hermus juga ingin agar eks KLK di komplek Borobudur juga direnovasi.
Warga korban kebakaran yang saat ini menempati KLK, lanjut Towansiba, akan dikeluarkan sementara dan bila renovasi selesai warga boleh kembali menempatinya.
Sementara proses pembangunan, warga akan diberikan uang kerahiman di dalamnya termasuk uang sewa rumah dan makan minum. (SA01)