PAD Manokwari Naik Rp31 Miliar, Belanja Modal Bertambah Rp61 Miliar

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Manokwari dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp31,13 miliar. Pada saat yang sama, belanja modal juga meningkat lebih dari Rp61,7 miliar.

Kenaikan tersebut terungkap dalam pidato Bupati Manokwari yang dibacakan Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, pada pembukaan sidang paripurna DPRK Manokwari tentang pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (25/9).

PAD yang semula diproyeksikan sebesar Rp161.247.154.275 meningkat menjadi Rp192.377.775.504. Dengan demikian, terjadi kenaikan sebesar Rp31.130.621.229 atau 19,31 persen.

Sementara itu, belanja modal yang semula diproyeksikan sebesar Rp142.323.047.839 meningkat menjadi Rp204.030.457.994. Belanja modal bertambah Rp61.707.410.156 atau 43,36 persen.

Mugiyono menjelaskan, secara keseluruhan pendapatan daerah justru mengalami penurunan dari Rp1.425.461.737.041 menjadi Rp1.351.408.430.270 atau berkurang Rp74.053.306.771 atau 5,20 persen.

Penurunan tersebut terutama dipengaruhi pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang turun Rp105.183.928.000 atau 8,37 persen, dari Rp1.256.611.007.892 menjadi Rp1.151.427.079.892.

Di sisi belanja, total belanja daerah meningkat dari Rp1.394.620.804.107 menjadi Rp1.404.632.430.270 atau bertambah Rp10.011.626.163 atau 0,72 persen.

Belanja daerah terdiri dari belanja operasional turun Rp895.670.993 menjadi Rp1.083.758.004.176.

Belanja tak terduga tetap sebesar Rp2,5 miliar, sedangkan belanja transfer turun Rp50.800.113.000 atau 30,76 persen, dari Rp165.144.081.100 menjadi Rp114.343.968.100. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *