Masalah Keamanan dan Pungli di Pasar Sanggeng kembali Dikeluhkan, Bupati Hermus: Segera Dituntaskan

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menegaskan belum menarik retribusi dari para pedagang di Pasar Sanggeng hingga April 2026. Namun kebijakan penggratisan tersebut disalahgunakan oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang.

Hal itu disampaikan Bupati Manokwari Hermus Indou dalam dialog bersama ketua paguyuban, tokoh umat Islam, dan pimpinan partai politik usai buka puasa bersama, Sabtu (28/2/2026).

Menurut Hermus, retribusi pasar sengaja digratiskan pada masa awal operasional pasar agar aktivitas perdagangan tidak terganggu.

“Retribusi pasar sementara digratiskan. Belum ada penarikan sampai April 2026. Kalau dikenakan di awal dikhawatirkan pasar sepi, sehingga enam bulan pertama kita belum membebankan apa pun,” ujarnya.

Namun kebijakan tersebut justru dimanfaatkan oknum tertentu yang tetap menarik uang dari pedagang. Karena itu, Pemkab Manokwari langsung berkoordinasi lintas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menertibkan praktik pungli di pasar.

Pemkab juga telah berkoordinasi dengan Sat Brimob Polda Papua Barat, Kodim 1801/Manokwari, dan Fasharkan TNI Angkatan Laut guna memperkuat pengamanan pasar.

“Nanti dikerjasamakan secara resmi untuk menjaga keamanan di Pasar Sanggeng. Setelah Lebaran akan dituntaskan, sehingga tidak ada lagi pungli di pasar,” tegasnya.

Selain pendekatan penegakan hukum, Pemkab Manokwari juga melibatkan tokoh agama untuk melakukan pendekatan persuasif kepada oknum yang diduga melakukan pungli. Hermus bahkan mengaku sempat membuka gembok sejumlah los yang sebelumnya ditutup pihak tertentu.

Ia menegaskan persoalan premanisme dan pungli di Pasar Sanggeng menjadi perhatian serius Pemkab Manokwari. Pihaknya juga akan meminta atensi Polda Papua Barat agar seluruh fasilitas publik di Manokwari bebas dari praktik pungli.

Sebelumnya dalam dialog tersebut, tokoh agama Islam Manokwari H. Gunawan mengapresiasi Pemkab yang telah menyelesaikan pembangunan Pasar Sanggeng. Namun ia menyampaikan keluhan pedagang terkait gangguan keamanan dan maraknya pungutan liar yang membuat pedagang tidak nyaman berjualan.

Ia juga menyoroti persoalan parkir yang dinilai memberatkan karena pedagang maupun pengunjung harus membayar saat masuk dan kembali membayar saat keluar.

“Masalah parkir juga karena semua pintu masuk harus bayar, keluar juga bayar lagi. Perlu ditertibkan. Ini keluhan para pedagang,” ujarnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *