KUA-PPAS Disepakati, Pemkab dan DPRK Manokwari Siap Membahas Ranperda APBD 2026

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Pemkab dan DPRK Manokwari telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna DPRK Manokwari, Rabu (26/11/2025) malam.

Dengan kesepakatan tersebut, tahapan selanjutnya akan berlanjut pada penyerahan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2026.

Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK tetap terjaga pada tahap pembahasan berikutnya hingga RAPBD ditetapkan menjadi APBD 2026.

“Semoga kerja sama yang telah terbangun dalam pembahasan KUA-PPAS dapat terus terjaga sampai pada penetapan APBD 2026,” ujarnya.

Ketua DPRK Manokwari, Jhoni Muid, menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS merupakan langkah awal menuju penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.

“Setelah penandatanganan kesepakatan ini, kami legislatif siap mendukung penuh agar tahapan pembahasan Ranperda APBD 2026 dapat segera dilanjutkan dan diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.

Jhoni juga menginstruksikan kepada komisi-komisi terkait dan Badan Anggaran (Banggar) DPRK Manokwari untuk bekerja efektif bersama mitra kerja perangkat daerah dalam melakukan pendalaman materi Ranperda APBD.

“Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja maksimal agar dokumen APBD 2026 benar-benar memuat program yang prioritas dan dibutuhkan masyarakat,” tegasnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *