MANOKWARI, SURYA ARFAK – PT Conch West Papua Cement membayarkan hasil galian kubikasi pengambilan bahan baku semen sebesar 10 persen kepada delapan kelompok keluarga besar Mansim selaku pemilik hak ulayat. Total dana yang dibayarkan mencapai Rp3.754.417.000.
Pembayaran tersebut dilaksanakan di ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Selasa (16/12/2025), dan disaksikan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Manokwari Yan Ayomi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari Muhammad Irwanto, serta Sekretaris Bapenda Manokwari Umrah Nur.
Dalam arahannya, Pj Sekda Manokwari Yan Ayomi mengatakan pembayaran hasil galian kubikasi 10 persen merupakan tanggung jawab PT Conch West Papua Cement sekaligus wujud komitmen dan bukti nyata kontribusi perusahaan dalam pembangunan di Kabupaten Manokwari.

Ia berharap dana yang diterima dapat memberikan manfaat bagi keluarga besar Mansim sebagai pemilik hak ulayat. Menurutnya, mekanisme pembayaran melalui transfer langsung ke masing-masing kelompok penerima dinilai efektif, murah, dan aman.
Yan Ayomi juga mengingatkan agar dana tersebut disyukuri sebagai berkat Tuhan dan dimanfaatkan secara bijak serta produktif, terutama untuk pendidikan anak dan penguatan ekonomi keluarga. Ia menegaskan bahwa uang harus dikelola dengan baik agar membawa kebahagiaan dan kesejahteraan bagi keluarga.
Pemerintah Kabupaten Manokwari mengapresiasi PT Conch West Papua Cement atas komitmen yang terus dijaga bersama pemerintah daerah dan masyarakat. Diharapkan, langkah ini semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan serta mendorong pemilik hak ulayat untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan produksi perusahaan semen tersebut.

Adapun delapan kelompok keluarga besar Mansim yang menerima pembayaran yakni:
– Kelompok Naftali Mansim sebesar Rp469.320.125
– Kelompok Abner Mansim sebesar Rp449.302.125
– Kelompok Oktovianus Mansim sebesar Rp449.302.125
– Kelompok Yulianus Mansim sebesar Rp469.302.125
– Kelompok Meliana Mansim sebesar Rp469.302.125
– Kelompok Wempi Mansim sebesar Rp469.302.125
– Kelompok Albert S. Mansim sebesar Rp469.302.125
– Kelompok Joneks Saiba Mansim sebesar Rp469.302.125
(SA01)








