Kadis Perindag Manokwari Inisiasi Pembentukan Forum CSR, Dorong Keterlibatan Swasta dalam Pembangunan Daerah

MANOKWARI, SURYA ARFAK – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Manokwari melakukan sosialisasi dan konsolidasi pembentukan Forum CSR bersama DPRK Manokwari dan perangkat daerah teknis, Rabu (4/6/2025).

Kepala Disperindag sekaligus penggagas pembentukan Forum CSR Kabupaten Manokwari, Yan Ayomi, mengatakan bahwa selama ini di perusahaan ada program Corporate Social Responsibility (CSR), namun tidak diketahui pemerintah daerah karena tidak dikomunikasikan.

“Jadi selama ini komunikasi antara pemerintah, pihak swasta, dan social society belum terbangun dengan baik. Melalui pembentukan forum ini diharapkan komunikasi yang selama ini tersumbat dan belum terbangun kemudian kerja sinergi dan kolaborasi yang belum terbangun dengan baik, dibangun. Kita pupuk komunikasi yang baik, hubungan yang baik, sehingga terbangun niat dan kesepakatan bersama terutama semangat gotong royong untuk membangun daerah kita. Dengan adanya kontribusi pihak swasta, maka masa depan daerah ini akan semakin baik,” katanya.

Menurutnya, akan dilakukan pendataan terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Manokwari dan memastikan ada program CSR yang dilakukan.

“Kemudian kita duduk bersama, sepakati Bersama, dan laksanakan sama-sama. Lewat forum ini diharapkan CSR dari perusahaan terintegrasi dan sinergi dengan rencana pembangunan daerah supaya tujuan pembangunan tercapai dengan baik,” tukasnya.

Plt Sekda Manokwari, Harjanto Ombesapu, meminta semua perangkat daerah terkait untuk memberikan dukungan kepada Forum CSR agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat kabupaten Manokwari.

Plt Kepala Bappeda Manokwari, Richard Allfons, berharap Forum CSR yang diinisiasi oleh Kepala Disperindag Manokwari dapat diwujudkan untuk mendukung pembangunan di Manokwari.

“Dengan inisiasi dari Kepala Disperindag ini kita wujudkan karena kita semua tahu bahwa kapasitas fiskal daerah kita sangat terbatas. Oleh sebab itu, kolaborasi dan sinergitas dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah perlu dibangun. Kalau pemerintah daerah sendiri yang menyelenggarakan pembangunan sulit mewujudkan tujuan pembangunan yang sudah ditetapkan,” katanya.

Menurutnya, untuk pelaksanaan Forum CSR tahap pertama yang dilakukan adalah menyiapkan regulasi, selanjutnya mendata perusahaan, menyiapkan program, pembentukan Forum CSR, implementasi program, pengawasan program, dan evaluasi pelaksanaan.

“Ini tahapan yang akan kita laksanakan. Tadi Pak Kadis Perindag sampaikan bahwa dalam pekan ini launching forum, tahapan keempat, sehingga tinggal hitungan hari. Selanjutnya akan diimplementasikan,” tukasnya. (SA01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *